Ganjar Pranowo, yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, mengusulkan agar DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami berbagai isu dan usulan yang berkaitan dengan kontestasi politik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap permintaan fraksi PKB yang menginginkan agar wakil kepala daerah tidak dipilih secara bersamaan dalam pilkada.
"Sebaiknya segera dibentuk pansus, agar pembahasan semua isu dan usulan dibahas secara komprehensif," ungkap Ganjar kepada wartawan pada hari Kamis, 6 Agustus.
Isu Penting dalam Pemilu
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyoroti berbagai isu yang perlu diperhatikan dalam konteks pemilihan umum, seperti kodifikasi UU Politik, desain pemilihan, wacana keserantakan, serta sistem proporsional. Dia juga menekankan bahwa pembahasan UU Pemilu akan berkaitan dengan kontestasi pemilihan presiden, khususnya mengenai angka Presidential Threshold atau PT.
"Begitu banyaknya isu," jelasnya.
Pembahasan Pansus yang Diperlukan
Ganjar menambahkan bahwa pembentukan Pansus diperlukan untuk membahas berbagai hal, termasuk Parliamentary Threshold, penataan daerah pemilihan, alokasi jumlah kursi, serta metode konversi suara. Selain itu, Pansus juga akan mengkaji sistem pilkada, baik yang bersifat langsung maupun alternatif, ambang batas pencalonan kepala daerah, serta persyaratan bagi calon perseorangan.
Dia juga menyatakan bahwa Pansus akan membahas penguatan kelembagaan KPU, Bawaslu, DKPP, rekrutmen penyelenggara pemilu, serta penyelesaian sengketa pemilihan. Ganjar menekankan pentingnya integritas pemilu dan representasi perempuan dalam pembahasan tersebut.
"Maka, perlu segera dilakukan pembahasan, sehingga pembahasan tidak parsial," tutupnya.