Jakarta - Jamu serta produk herbal sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua produk yang dijual melalui media sosial dan platform online aman untuk kesehatan. Dr. dr. Inggrid Tania MSi, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), menekankan pentingnya memeriksa legalitas produk sebelum mengonsumsinya. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah memastikan produk tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial,” ujar dr. Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (16/6/2026).
Cara Memastikan Izin Edar Produk
Menurut dr. Inggrid, masyarakat tidak cukup hanya melihat nomor registrasi pada kemasan. Verifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa produk tersebut benar-benar terdaftar secara resmi. “Dapat dicek melalui situs resmi BPOM,” tambahnya. Dengan cara ini, konsumen dapat mengetahui apakah nomor registrasi yang tertera pada kemasan sesuai dengan nama produk yang dijual, sehingga dapat menghindari produk ilegal.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap produk yang menjanjikan hasil instan atau mengklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit sekaligus. Klaim semacam ini perlu dicermati karena tidak selalu didukung oleh bukti ilmiah. Jamu dan obat berbahan alami memiliki peran dalam menjaga kesehatan, sehingga penggunaannya harus rasional dan sesuai dengan kebutuhan. “Informasi kesehatan harus diperoleh dari sumber yang terpercaya,” tegas dr. Inggrid.
Pentingnya Memilih Sumber yang Tepat
Dr. Inggrid mengingatkan agar masyarakat lebih selektif saat membeli produk herbal secara online. Identitas penjual dan informasi produk harus diperhatikan sebelum melakukan transaksi. Hindari produk dengan kemasan yang tidak mencantumkan informasi lengkap, tidak memiliki nomor izin edar, atau menawarkan klaim yang berlebihan.
Meski demikian, dr. Inggrid menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk mengonsumsi jamu atau produk herbal, asalkan digunakan dengan benar dan berasal dari sumber yang jelas. Ia juga menegaskan agar konsumen tidak terburu-buru membeli produk hanya karena sedang viral atau banyak direkomendasikan di media sosial. “Pastikan legalitasnya terlebih dahulu dan gunakan produk secara bijak,” pungkasnya.