Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan bahwa harga daging ayam ras nasional telah meningkat menjadi Rp38.000 per kilogram di Jakarta pada Senin, 17 Agustus 2026. Kenaikan harga ini dipicu oleh penyerapan pasokan pasar yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis, sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan.
Meskipun harga ayam mengalami kenaikan, Budi menyebutkan bahwa harga rata-rata nasional masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp45.000 per kilogram. Sebelumnya, harga daging ayam ras berada di kisaran Rp34.000 hingga Rp36.000 per kilogram.
Kebijakan Makan Bergizi Gratis Berpengaruh pada Harga
Budi menjelaskan bahwa kenaikan harga ayam ini terjadi setelah pelaksanaan kebijakan Makan Bergizi Gratis yang mewajibkan pembelian telur dan daging ayam sesuai dengan harga acuan. Dengan adanya kebijakan ini, pasokan yang sebelumnya dijual dengan harga lebih rendah kini terserap untuk kebutuhan program tersebut.
"Karena kebijakannya itu harus membeli sesuai harga acuan yang ada. Jadi tidak boleh juga MBG membeli harga yang rendah, tapi harus sesuai dengan harga acuan. Sehingga harga yang tadinya murah ya sekarang menjadi terserap oleh MBG," jelas Budi di Kantor Kemendag, Jakarta.
Harga Masih Dalam Batas Wajar
Budi menilai bahwa kenaikan harga daging ayam masih dalam batas yang wajar, mengingat harga rata-rata nasional tetap berada di bawah HET. "Jadi ini saya kira bagus sekali karena semua berjalan bersama. Jadi kalau ada kenaikan memang kenaikan dari rendah naik, tetapi masih mendekati HET-lah," tuturnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa ada beberapa daerah yang harga ayam dan bahan pangan lainnya masih jauh di atas HET, seperti di Papua Pegunungan yang mengalami masalah distribusi. "Kecuali daerah tertentu yang disampaikan tadi, misalnya kayak Papua Pegunungan itu memang tinggi jauh di atas HET," tambahnya.