Monday, 17 August 2026
Kesehatan

Kemudahan Akses Akta Kelahiran Digital Melalui Email dan WhatsApp

Akta kelahiran kini dapat diperoleh dengan mudah melalui email dan WhatsApp berkat digitalisasi aplikasi Satu Sehat dari Kemenkes RI. Namun, ada kekhawatiran mengenai nasib bayi yang lahir di luar fas...

D
Doni Setiawan
11 August 2026 52 pembaca
Foto: Getty Images/iStockphoto/Nenov
Foto: Getty Images/iStockphoto/Nenov

Jakarta - Akta kelahiran kini bisa diakses dengan lebih mudah melalui email dan WhatsApp, berkat digitalisasi aplikasi Satu Sehat yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa orang tua tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus dokumen tersebut, melainkan cukup mengirimkan data secara daring melalui platform Satu Sehat.

Orang tua diharuskan untuk mengunggah beberapa dokumen sebagai syarat dalam proses digitalisasi ini, di antaranya adalah surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya tempat kelahiran.

Nasib Bayi yang Lahir di Luar Fasilitas Kesehatan

Meskipun sistem ini menawarkan kemudahan, muncul kekhawatiran di masyarakat terkait dengan nasib bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan, seperti di rumah, saat dalam perjalanan, atau di daerah terpencil yang tidak memiliki tenaga medis. Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan tetap akan mendapatkan kemudahan dalam pembuatan akta kelahiran, meskipun tidak melalui sistem digitalisasi Satu Sehat.

Tito berencana untuk mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa agar mereka dapat membantu mendaftarkan kelahiran bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan. "Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, ya. Bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat sehingga bisa langsung dikeluarkan akta kelahirannya juga," jelas Tito dalam konferensi pers mengenai digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang diadakan pada Selasa (11/8) di Puskesmas Pasar Minggu.

Inovasi dalam Penerbitan Akta Kelahiran

Dengan adanya digitalisasi ini, diharapkan proses penerbitan akta kelahiran dapat menjadi lebih cepat dan efisien, serta menjangkau lebih banyak masyarakat. Menteri Kesehatan juga menegaskan bahwa bayi yang baru lahir kini bisa langsung memiliki akta kelahiran melalui sistem digitalisasi Satu Sehat, yang merupakan langkah maju dalam pelayanan publik di bidang kesehatan dan administrasi kependudukan.

// Artikel Terkait