Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengingatkan bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru harus mampu mempertahankan independensi bank sentral sesuai dengan amanat yang diatur dalam undang-undang. Pernyataan ini disampaikan Fauzi di Jakarta pada hari Senin, 27 Juli 2026.
Harapan untuk Gubernur BI yang Baru
Fauzi menekankan bahwa pemimpin baru BI diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mengendalikan inflasi. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BI dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Proses Pengunduran Diri Gubernur BI
Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo, telah mengundurkan diri dari jabatannya, yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Jakarta pada Senin pagi. Fauzi mengungkapkan bahwa Komisi XI DPR menghormati keputusan Perry untuk mundur dari posisi gubernur BI, yang merupakan hak pribadi. Proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Ia juga mencatat bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri dari Perry dan akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Fauzi memberikan apresiasi atas dedikasi Perry selama menjabat sebagai Gubernur BI dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
Fauzi menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI dengan cara yang objektif dan profesional.