Monday, 17 August 2026
Kesehatan

BPOM Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pegawai yang Terlibat Korupsi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan integritas pegawainya melalui Pembinaan Mental Nasional, dengan penegasan bahwa tindakan korupsi akan mendapat sanksi maksimal.

I
Intan Permatasari
15 July 2026 72 pembaca
(Foto: Sarah Oktaviani Alam/ detikHealth)
(Foto: Sarah Oktaviani Alam/ detikHealth)

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memperkuat integritas di kalangan ribuan pegawai baru melalui program Pembinaan Mental Nasional (Bintalnas). Inisiatif ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan sumber daya manusia yang bebas dari korupsi. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan bahwa citra lembaga sebagai regulator dan pelayan publik sangat ditentukan oleh moralitas para pegawainya, bukan hanya oleh fasilitas fisik yang dimiliki.

"Pagi ini kami melakukan pembinaan berhubungan dengan nilai BerAKHLAK. Salah satunya menanamkan integritas dan motivasi untuk melayani masyarakat," ujar Taruna dalam konferensi pers di Gedung BPOM pada Rabu, 15 Juli 2026.

Pentingnya Peran BPOM dalam Keamanan Pangan dan Obat

Peran BPOM sangat vital dalam memastikan keamanan komoditas dari hulu ke hilir, yang mencakup tahap pra-pasar, pasca-pasar, hingga penegakan hukum. BPOM juga bertanggung jawab untuk melindungi ekosistem yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan 4,2 juta pelaku usaha industri. Oleh karena itu, penting untuk menutup celah gratifikasi.

"Badan POM harus bebas dari korupsi, bebas dari gratifikasi, dan bebas dari suap-menyuap. Kita ingin menjadi lembaga yang kuat dalam pelayanan dan bersih melayani masyarakat," tegasnya.

Langkah Tegas terhadap Pegawai yang Melanggar

Fokus dari pembinaan mental ini adalah pada 1.294 pegawai baru yang direkrut pada tahun 2025, yang terdiri dari 783 Aparat Sipil Negara (ASN) dan sekitar 400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ribuan pegawai ini diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih. Pimpinan BPOM menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan kerjanya.

"Saya bertekad dengan janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di hadapan Presiden, memastikan Badan POM adalah lembaga yang bersih," ucap Taruna.

Taruna juga menjelaskan bahwa jika ada pegawai yang terlibat tindakan korupsi, akan ada mekanisme berlapis untuk menindaklanjuti. Proses dimulai dengan pemanggilan dan klarifikasi resmi yang dilakukan oleh Inspektur Utama dan jajaran pengawas. Mengingat luasnya struktur BPOM yang memiliki 113 unit kerja di seluruh Indonesia, kepala unit tempat pegawai tersebut bertugas juga akan diperiksa.

Jika terbukti bersalah, sanksi berat akan diterapkan. "Jika terbukti, maka ada penindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya sebagai kepala lembaga jika ada oknum yang berbuat seperti itu, kami akan bertindak tegas," ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa, BPOM siap mengambil keputusan ekstrem, termasuk menjatuhkan sanksi paling berat. "Untuk memberikan sanksi yang memicu efek jera, tentu kita bisa lakukan keputusan (sanksi) yang setinggi-tingginya. Saya kira itu yang paling penting," tutupnya.

// Artikel Terkait