Sunday, 16 August 2026
Tekno

YouTuber Bigmo Ditegur Komdigi Karena Promosi Vape Bersama Anak-anak

Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan teguran kepada YouTube setelah menemukan konten yang melibatkan anak-anak dalam promosi produk vape oleh YouTuber Bigmo. Praktik ini dianggap sebagai pela...

A
Aulia Rahmawati
03 August 2026 61 pembaca
Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya sudah menegur YouTube atas konten promosi vape yang melibatkan anak. Bigmo, Youtuber terkait, minta maaf dan akui kesalahan. (Foto: CNN Indonesia/Laurent Nabila Zahra Tanjung)
Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya sudah menegur YouTube atas konten promosi vape yang melibatkan anak. Bigmo, Youtuber terkait, minta maaf dan akui kesalahan. (Foto: CNN Indonesia/Laurent Nabila Zahra Tanjung)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan surat teguran pertama kepada YouTube setelah terdeteksi adanya siaran langsung yang menampilkan promosi produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak. Konten tersebut dibuat oleh YouTuber Muhammad Jannah, yang lebih dikenal sebagai Bigmo.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa eksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak ditujukan bagi mereka adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. "Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," ungkap Meutya dalam keterangannya.

Teguran Resmi dan Tindakan yang Diharapkan

Meutya menjelaskan bahwa surat teguran kepada YouTube merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Dalam surat tersebut, Kemkomdigi meminta YouTube untuk segera meninjau dan menindaklanjuti konten yang dimaksud, serta memberikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil.

Selain itu, YouTube diharapkan untuk memperkuat sistem moderasi konten secara proaktif terhadap konten-konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak di ruang digital, termasuk promosi produk rokok elektronik. Komdigi juga meminta peningkatan kecepatan dalam menangani konten serupa dan memastikan mekanisme deteksi serta pembatasan usia berjalan dengan efektif.

Komitmen Terhadap Perlindungan Anak

Meutya menegaskan bahwa permintaan tersebut merupakan kewajiban platform dalam menjaga ruang digital yang aman bagi masyarakat, terutama anak-anak. "Kami meminta platform bertindak cepat. Ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka," tegasnya.

Komdigi memberikan waktu maksimal tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Jika surat teguran tidak direspons sesuai ketentuan, Komdigi berhak menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik. "Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku," tambah Meutya.

Lebih lanjut, Komdigi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang dapat membahayakan anak dan memastikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab. "Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat," tutup Meutya.

Bigmo juga telah dilaporkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya terkait dugaan mengajak anak-anak untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming. Saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan atas pengaduan tersebut.

Di sisi lain, Bigmo telah meminta maaf atas tindakannya melalui video yang diunggah di akun YouTube-nya, Niceguymo. Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa apa yang dilakukannya tidak dapat dibenarkan. "Sebagai seorang content creator, saya seharusnya memahami tanggung jawab tersebut dan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang saya tampilkan kepada publik," ujarnya.

// Artikel Terkait