Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih dalam tahap pembahasan dan perumusan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol). "Jadi lagi kita exercise dan tentu saja kita mencoba merumuskan formula yang paling tepat," ungkap Nezar saat memberikan keterangan di Universitas Gadjah Mada, Sleman, Yogyakarta, pada Kamis (13/8).
Pencarian Formula yang Adil
Nezar menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan beberapa model untuk menemukan formula yang adil dalam menjaga ekosistem transportasi online roda dua. Diskusi ini mencakup perlunya keseimbangan antara perlindungan hak-hak pengemudi dan keberlanjutan bisnis dari platform ride-hailing. "Dan selama ini kita berterima kasih kepada sejumlah platform yang sudah menjalankan perintah Presiden untuk mengambil apa yang kita sebut sebagai effective take rate 8 persen buat platform, 92 persen buat pengemudi," lanjutnya.
Aturan untuk Roda Dua dan Layanan Terpisah
Nezar menegaskan bahwa Perpres mengenai ojol ini hanya akan mengatur kendaraan roda dua, sementara untuk jenis kendaraan lainnya belum ada ketentuan dalam regulasi ini. Selain taksi online, di beberapa daerah seperti Yogyakarta dan Solo juga terdapat layanan bajaj daring. "Sementara yang kita bahas roda dua ya," tegasnya.
Lebih lanjut, Nezar memastikan bahwa regulasi untuk layanan transportasi penumpang online akan dibuat terpisah dari aturan untuk pengantaran barang dan makanan berbasis digital. Dia menjelaskan bahwa pengantaran penumpang memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan layanan pengantaran barang dan makanan. "Pengaturannya agak berbeda karena ekosistemnya juga tidak sama model bisnisnya, gitu. Dan ini kita bicarakan juga dengan para pengemudi, kita bicarakan juga dengan para platform," ujarnya.
Aturan teknis terkait kebijakan ini nantinya akan dituangkan dalam peraturan menteri. "Nanti ada permen yang mengatur di bawahnya," tambahnya. Mengenai waktu penerbitan Perpres ini, yang direncanakan akan diumumkan sebelum 17 Agustus 2026, Nezar belum memberikan jawaban pasti dan menyerahkan keputusan tersebut kepada Kementerian Sekretariat Negara. "Itu nanti ditanya sama Setneg ya. Tapi kita semua sedang mendiskusikannya dan mencari solusi yang terbaik ya, dan terutama tentu saja perpres ini adalah bentuk keberpihakan Pak Presiden terhadap masalah keadilan pembagian pendapatan yang selama ini diterima oleh pengemudi ojol kita," pungkasnya.