Meta, yang merupakan perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, melaporkan bahwa mereka telah menghapus lebih dari 750 ribu akun yang diduga dimiliki oleh pengguna Australia yang berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini diambil setelah adanya larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja di Australia yang telah resmi diterapkan.
Perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa selama periode Desember hingga Juni, mereka telah menonaktifkan sekitar 462 ribu akun Instagram dan 294 ribu akun Facebook yang teridentifikasi sebagai milik pengguna di bawah 16 tahun. Jumlah akun yang dihapus ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan bulan Januari lalu, di mana Meta hanya menghapus 331 ribu akun Instagram dan 173 ribu akun Facebook.
Komitmen Terhadap Undang-Undang
Menurut laporan dari Reuters pada Kamis (13/8), Meta menyatakan komitmennya untuk mematuhi undang-undang yang telah ditetapkan sebelumnya. Perusahaan ini menjadi platform pertama yang merilis data terkait kepatuhan terhadap aturan tersebut.
Keputusan untuk menghapus akun-akun ini diambil pada saat regulator internet di Australia sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap platform media sosial yang tidak mematuhi larangan tersebut. Pemerintah Australia menilai bahwa beberapa platform secara sengaja berusaha menghindari penegakan aturan yang ada.
Denda dan Dampak Sosial Media
Pemerintah Australia telah mengajukan rancangan undang-undang yang akan menggandakan denda maksimum bagi platform yang tidak mematuhi ketentuan ini menjadi 99 juta dolar Australia, setara dengan sekitar Rp1,25 triliun. Aturan ini mulai berlaku pada 10 Desember dan diterapkan untuk mengatasi kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak dan remaja.
Namun, meskipun larangan ini telah diterapkan, data dari pemerintah Australia dan beberapa studi independen menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen anak di bawah usia 16 tahun masih aktif di media sosial dalam tiga bulan pertama setelah larangan diberlakukan.
Parlemen Australia juga berencana untuk mengadakan rapat dengar pendapat mengenai aturan ini, dengan perwakilan dari Meta, TikTok, YouTube, dan Snapchat dijadwalkan untuk memberikan kesaksian pada hari Jumat (14/8). Meta menyatakan, "Penegakan hukum masih terus berjalan, dan angka-angka ini akan terus bertambah." Mereka menambahkan bahwa mereka mendukung tujuan pemerintah Australia dalam memastikan anak muda mendapatkan pengalaman yang aman dan sesuai usia di dunia maya.
Sejak tahun 2025, Australia telah mempersiapkan kemungkinan penerapan aturan ini melalui uji coba teknologi pemastian usia. Berdasarkan temuan, sebagian besar platform, termasuk milik Meta, menggunakan perangkat lunak untuk memperkirakan usia berdasarkan foto dan aktivitas daring setiap akun. Meta juga menyampaikan bahwa mereka menggunakan AI untuk menganalisis profil pengguna guna mencari indikasi bahwa suatu akun mungkin milik seseorang di bawah usia 16 tahun, seperti informasi tentang ulang tahun atau tingkatan kelas sekolah.
Selain itu, Meta telah menghilangkan opsi bagi pengguna yang berusaha membuat akun baru setelah akun mereka sebelumnya dihapus.