Jakarta - BPOM mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap minyak goreng yang memiliki aroma tidak normal. Peringatan ini muncul setelah terdeteksinya MinyaKita yang berbau minyak tanah atau solar dari salah satu produsen di Karanganyar, Jawa Tengah.
Operasional pabrik PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang memproduksi minyak goreng MinyaKita di Kabupaten Karanganyar telah ditutup setelah produk tersebut teridentifikasi memiliki bau yang mencurigakan. Produk ini diketahui telah didistribusikan dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 1.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Pemeriksaan dan Tindakan BPOM
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah pengawasan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai MinyaKita yang berbau seperti solar. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan fasilitas produksi serta pengujian laboratorium terhadap produk tersebut.
"Terkait Minyakita berbau solar dari bantuan pangan pemerintah, BPOM telah melakukan serangkaian tindakan pengawasan sejak menerima pengaduan masyarakat, meliputi pemeriksaan sarana produksi dan pengujian laboratorium," ungkap Taruna dalam keterangan tertulisnya.
Hasil dari pengujian laboratorium menunjukkan bahwa produk tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS). BPOM pun mengambil langkah untuk menghentikan peredaran produk dan mengamankan barang yang ada di fasilitas produksi. Penarikan produk yang terpengaruh dilakukan bersama instansi terkait, dan BPOM juga menerapkan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan sanksi administratif kepada produsen. Untuk dugaan tindak pidana, penanganan akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Peringatan untuk Masyarakat
BPOM menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Taruna juga mengingatkan para pelaku usaha agar selalu mematuhi regulasi dan memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada jika menemukan minyak goreng dengan kondisi yang tidak biasa. BPOM menyarankan agar tidak menggunakan minyak goreng yang berbau tidak normal, termasuk yang tercium seperti minyak tanah atau solar, dan segera menyerahkan produk tersebut kepada penyalur setempat untuk ditindaklanjuti.
Untuk melaporkan produk pangan yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM di nomor 1500533 atau mengunjungi Balai/Loka POM terdekat. "BPOM memastikan pengawasan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjamin keamanan pangan yang beredar," tutup Taruna.