Saturday, 15 August 2026
Kesehatan

Menkes Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik Tahun Ini

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan pada tahun ini. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai RAPBN dan Nota Keuangan...

D
Dimas Adhyaksa Putra
15 August 2026 6 pembaca
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Andhika Prasetia/detikFoto)
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Andhika Prasetia/detikFoto)

Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa saat ini belum ada rencana untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers terkait RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.

“Belum ada rencana untuk menaikkan tarif BPJS, dan teman-teman enggak usah khawatir kalau BPJS-nya defisit, pasti pemerintah pusat akan support,” ujarnya pada Jumat (14/8/2026).

Diskusi dengan Kementerian Terkait

Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan kementerian terkait untuk memastikan bahwa anggaran pembangunan serta revitalisasi 441 rumah sakit umum daerah tidak akan membebani arus kas pemerintah atau menyebabkan defisit dalam APBN.

“Nah, ini yang akan kita replikasi ke 441 sisanya, ya, dan sekarang kita sudah bicara dengan Bappenas, kita bicara juga dengan Kementerian Keuangan agar penganggarannya tidak memberatkan arus kas dari pemerintah dan tidak memberatkan defisit APBN kita,” tambahnya.

Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Kementerian Kesehatan juga telah melakukan penghematan sebesar Rp 10,25 triliun atau sekitar 52 persen dari anggaran alat kesehatan pada tahun 2026. Langkah efisiensi ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Budi menjelaskan bahwa mereka telah melakukan sentralisasi dalam pengadaan alat kesehatan melalui pinjaman dari Bank Dunia, termasuk pengadaan cath lab atau laboratorium kateterisasi. “Jadi, dari harga estimasi cath lab yang Rp 19,39 triliun, karena kita sentralisasi pengadaannya, kita bisa menekan sampai Rp 9 triliun,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan standar layanan rumah sakit di seluruh kabupaten/kota akan merata dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

// Artikel Terkait