Wardatina Mawa menunjukkan keyakinannya bahwa sidang perceraian yang dijalaninya dengan Insanul Fahmi akan segera mencapai akhir. Setelah seluruh proses pembuktian dan pemeriksaan saksi selesai dilakukan, kini ia hanya menunggu putusan dari majelis hakim.
Sidang perceraian mereka berlangsung di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, dengan agenda yang fokus pada pembuktian dan pemeriksaan saksi. Dalam persidangan ini, masing-masing pihak menghadirkan saksi untuk memperkuat argumen mereka.
Kesaksian dari Keluarga
Mawa menyebutkan bahwa ia menghadirkan dua orang kakak kandungnya sebagai saksi. Keduanya telah memberikan keterangan di depan majelis hakim. "Kalau dari saksi aku kemarin, dari kakak-kakak aku yang nomor lima dan enam gitu. Sudah selesai dari kakak-kakak aku kemarin," ungkap Wardatina Mawa saat dijumpai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Pihak Insanul Fahmi Hadirkan Saksi Lain
Sementara itu, pihak Insanul Fahmi juga menghadirkan saksi, yaitu ayahnya yang masih berstatus mertua Mawa serta seorang karyawan dari kafe milik keluarga. Menurut Mawa, kesaksian dari kedua saksi tersebut berkaitan dengan masalah nafkah.