Sunday, 16 August 2026
Gaya Hidup

Waktu Pemulihan Pasien DBD Mencapai Dua Pekan, Beban Ekonomi Keluarga Meningkat

Pasien demam berdarah dengue (DBD) membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama setelah keluar dari rumah sakit, yang berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

A
Aulia Rahmawati
18 July 2026 85 pembaca
Advertisement
Advertisement
inews.id Sumber: inews.id

JAKARTA – Demam berdarah dengue (DBD) tidak hanya menjadi ancaman bagi kesehatan pasien saat dirawat di rumah sakit, tetapi juga mempengaruhi kondisi ekonomi keluarga setelah pasien diperbolehkan pulang. Pasien umumnya memerlukan waktu pemulihan antara satu hingga dua pekan, yang berpotensi menambah beban finansial keluarga.

Temuan ini dihasilkan dari penelitian yang dilakukan oleh Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Penelitian tersebut menunjukkan bahwa dampak dari penyakit dengue tidak hanya terlihat dari sisi kesehatan, tetapi juga mempengaruhi produktivitas dan pengeluaran keluarga pasien.

Masa Pemulihan yang Panjang

Prof Dr dr Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K), seorang Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa masa pemulihan bagi pasien dengue tidak singkat. Setelah keluar dari rumah sakit, pasien biasanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk benar-benar pulih dan kembali beraktivitas normal. Menurutnya, kondisi ini menambah beban ekonomi bagi keluarga pasien.

Ketika anak mengalami DBD, orang tua sering kali harus mendampingi selama proses perawatan, yang menyebabkan mereka kehilangan waktu kerja dan produktivitas. Jika orang tua yang sakit, anggota keluarga lainnya harus mengambil alih peran sebagai pendamping.

Biaya Tambahan yang Harus Dikeluarkan

Selain kehilangan pendapatan, keluarga pasien juga harus menghadapi biaya nonmedis yang cukup besar. Dr Diah Ayu Puspandari, M.Kes MBA Apt, seorang peneliti dari UGM, mengungkapkan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan masih harus mengeluarkan biaya pribadi (out of pocket) yang berkisar antara Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta untuk setiap episode sakit akibat dengue. Pengeluaran ini umumnya digunakan untuk transportasi ke fasilitas kesehatan dan akomodasi bagi anggota keluarga yang mendampingi pasien.

// Artikel Terkait