Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan kesepakatan dengan Megawati Soekarnoputri, yang merupakan Presiden kelima RI dan Ketua Umum PDI Perjuangan, mengenai pandangan bahwa sistem ketatanegaraan di Indonesia tidak mengenal adanya oposisi. Dalam wawancaranya dengan media pada Kamis (13/8), ia menyatakan, "Pemerintahan presidensial di Indonesia, secara konstitusional tidak mengenal adanya istilah partai oposisi sebagai lembaga negara, seperti sistem pemerintahan parlementer."
Partai Pendukung dan Pengawasan
Viva Yoga menjelaskan bahwa dalam konteks kenegaraan di Indonesia, hanya terdapat partai politik yang mendukung pemerintah atau yang tidak terlibat dalam kabinet. Ia menambahkan, "Sebab tidak ada satu pun pasal di dalam UUD NRI 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet, maupun partai penyeimbang."
Ia juga mengemukakan bahwa dalam teori demokrasi modern, diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat untuk menyeimbangkan kekuasaan pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan. "Oleh karena itu, keberadaan partai yang tidak bergabung dalam pemerintahan bukanlah musuh pemerintah, melainkan satu instrumen demokrasi," ujarnya. Menurutnya, dukungan kepada pemerintah sangat penting agar dapat menjalankan tugasnya, tetapi pengawasan juga diperlukan untuk mencegah penyimpangan kekuasaan.
Fungsi Pengawasan PDIP
Viva Yoga menekankan pentingnya posisi PDIP saat ini sebagai penyeimbang dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyatakan, "Menjalankan fungsi check and balances dalam melakukan koreksi dan pengawasan, mendukung kebijakan pemerintah yang sesuai kepentingan rakyat, serta mengkritik kebijakan yang dianggap tidak tepat."
Megawati sebelumnya juga mengingatkan agar semua pihak memahami kembali sistem pemerintahan Indonesia yang tidak mengenal oposisi dan koalisi. Ia mengungkapkan, "Benar, makanya saya bilang saya baca tapi saya suka lupa pasal, jadi nggak ada."