Wednesday, 10 June 2026
Kesehatan

--- Wabah Ebola Ditetapkan Sebagai Darurat Global, Kematian Bisa Mencapai 90 Persen ---

--- WHO telah menetapkan wabah Ebola sebagai darurat kesehatan masyarakat global, dengan angka kematian yang sangat tinggi dan belum adanya obat atau vaksin yang disetujui. ---

A
Arga Pratama
19 May 2026 15 pembaca
---
Wabah Ebola Ditetapkan Sebagai Darurat Global, Kematian Bisa Mencapai 90 Persen

---
Foto: AP Photo/Jerome Delay
---TITLEEXCERPT--- WHO telah menetapkan wabah Ebola sebagai darurat kesehatan masyarakat global, dengan angka kematian yang sangat tinggi dan belum adanya obat atau vaksin yang disetujui. ---CONTENT---

Jakarta - Mantan Direktur Penyakit Menular WHO untuk kawasan Asia Tenggara dan juga mantan Direktur Jenderal P2PL Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama, memberikan penjelasan mengenai keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengumumkan wabah Ebola sebagai darurat kesehatan masyarakat global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Keputusan ini diambil pada 17 Mei 2026.

Prof Tjandra menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan utama yang mendasari penetapan status tersebut. "Ketika saya menjabat sebagai Direktur Jenderal P2PL Kementerian Kesehatan, saya menerjemahkan istilah PHEIC sebagai 'Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia'," ungkapnya dalam keterangan yang diterima pada Senin (18/5/2026).

Alasan Penetapan Darurat

Alasan pertama yang disampaikan oleh Prof Tjandra adalah bahwa wabah Ebola saat ini merupakan kejadian luar biasa. Hingga 16 Mei 2026, tercatat terdapat 8 kasus Ebola yang terkonfirmasi dan 246 kasus yang dicurigai di Republik Demokratik Kongo, dengan 80 kematian yang dilaporkan dari kasus suspek. Selain itu, terdapat kluster penyakit dengan gejala yang sesuai dengan Bundibugyo virus disease (BVD), termasuk kematian yang diduga melibatkan empat tenaga kesehatan.

Ia menambahkan, "Tingginya angka kasus positif, yakni 8 kasus terkonfirmasi dari 13 yang diperiksa, serta terus bertambahnya laporan kasus dan kematian menunjukkan wabah kali ini berpotensi lebih besar dari data resmi yang terlaporkan."

Penyebaran Lintas Negara

Alasan kedua adalah penyebaran Ebola yang sudah melintasi batas negara. Prof Tjandra menyebutkan bahwa Uganda telah melaporkan dua kasus terkonfirmasi, di mana salah satu pasien meninggal dunia. "Jadi sudah ada penularan antarnegara, makanya disebut internasional," ujarnya.

Alasan ketiga, menurutnya, adalah pola penyebaran Ebola yang memerlukan koordinasi dan kerja sama global, terutama dalam hal penguatan surveilans, pencegahan, dan respons terhadap wabah.

Prof Tjandra juga mengingatkan bahwa Ebola memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi, berkisar antara 25 hingga 90 persen. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga jenis utama virus Ebola, yaitu Ebola virus yang disebabkan oleh virus Zaire, Sudan virus, dan Bundibugyo virus yang saat ini menjadi penyebab wabah di Kongo dan Uganda. "Sejauh ini untuk Ebola yang disebabkan oleh Bundibugyo virus memang belum ada obat dan vaksin yang disetujui oleh WHO," jelasnya.

Meskipun hingga saat ini Ebola belum pernah dilaporkan di Asia, Prof Tjandra menekankan pentingnya Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mengingat tingginya mobilitas penduduk di seluruh dunia. "Kasus Ebola utamanya memang ada di Afrika dan pernah dilaporkan di Eropa serta Amerika, tetapi belum pernah dilaporkan di Asia," tutupnya.

// Artikel Terkait