Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, memberikan tanggapan positif terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menurutnya, program ini merupakan fondasi yang sangat penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis di desa. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah perlu menyediakan tiga akses kolaborasi agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan.
Akses Kolaborasi yang Diperlukan
Abdul Rahman menyatakan, "KDMP harus ditopang oleh tiga akses kolaborasi, yaitu akses pemasaran, akses permodalan dan penjaminan risiko, serta akses penguatan sumber daya manusia. Tanpa ketiga hal tersebut, koperasi akan sulit berkembang secara berkelanjutan." Ia juga menilai bahwa KDMP merupakan salah satu kebijakan strategis dari pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi dari tingkat desa. Keberadaan koperasi di lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan memiliki potensi untuk memangkas rantai distribusi, memperkuat posisi tawar petani dan nelayan, serta meningkatkan perputaran ekonomi di daerah.
Aspek pertama yang perlu diperkuat adalah akses pemasaran. Abdul Rahman menjelaskan bahwa KDMP diharapkan dapat menjadi lembaga yang menyerap hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga produk UMKM ketika produksi melimpah atau harga pasar menurun. Ia mengusulkan agar KDMP terhubung secara sistematis dengan BUMN di sektor pangan seperti PT Berdikari, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan Perum Bulog melalui mekanisme pasar yang jelas.
Pembiayaan dan Penguatan SDM
Abdul Rahman menegaskan, "Jika tidak tersedia jalur pemasaran yang pasti, koperasi hanya akan menjadi tempat penyimpanan sementara. Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang mampu menghubungkan hasil produksi desa dengan pasar nasional secara cepat dan berkelanjutan." Selain itu, ia mengungkapkan bahwa koperasi desa juga memerlukan akses pembiayaan dan penjaminan risiko usaha. Pemerintah diharapkan memperluas akses KDMP terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), serta instrumen pembiayaan berbiaya rendah lainnya.
Abdul Rahman juga mendorong penguatan skema penjaminan kredit dan asuransi usaha agar koperasi memiliki perlindungan saat menghadapi fluktuasi harga komoditas dan risiko gagal usaha. "KDMP harus memperoleh kemudahan mengakses pembiayaan sekaligus perlindungan risiko. Dengan demikian, koperasi memiliki keberanian untuk memperluas usaha, meningkatkan daya serap hasil produksi anggota, dan menciptakan nilai tambah di tingkat desa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan koperasi harus disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia mendorong pemerintah untuk melibatkan kementerian terkait, perguruan tinggi, BUMN, dan lembaga pelatihan dalam memberikan pendampingan berkelanjutan kepada pengurus koperasi. Menurutnya, pengurus KDMP perlu dibekali kemampuan dalam manajemen usaha, tata kelola keuangan, pemasaran, serta pemanfaatan teknologi digital agar koperasi dapat dikelola secara profesional.
Abdul Rahman menambahkan, "Peningkatan kapasitas SDM harus menjadi agenda yang berjalan beriringan dengan pembentukan koperasi. Koperasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga oleh kualitas pengelolanya. Dengan SDM yang kompeten, KDMP akan mampu menjadi pilar ekonomi desa yang modern, mandiri, dan berkelanjutan."