Jakarta - dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang biasa dipanggil Icha, ditemukan tewas dengan cara gantung diri, diduga akibat depresi setelah mengalami intimidasi dari dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tenggara Utara. Keluarga dr Icha menyatakan bahwa kedua anggota DPRD tersebut diduga dalam keadaan mabuk saat mengintimidasi dirinya, berdasarkan keterangan dari 23 saksi yang telah diperiksa.
"Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu (sebut) ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD. 23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana," ungkap Fabianus Banase, paman dan juru bicara keluarga, saat ditemui di rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Senin (29/6/2026).
Respons dari Ikatan Dokter Indonesia
Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Telogo Wismo Agung Durmanto, menyampaikan rasa duka cita dan penyesalan atas intimidasi yang dialami oleh dr Icha saat menjalankan tugasnya. "Kami ikut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga tabah dan sabar," kata dr Telogo.
dr Telogo menegaskan bahwa kekerasan verbal dan fisik terhadap tenaga kesehatan bukanlah hal baru. Kasus serupa sering terjadi, terutama di instalasi gawat darurat (IGD), sehingga diperlukan perbaikan dalam sistem perlindungan tenaga medis. "Kasus kekerasan fisik atau verbal ini kesekian kali yang terjadi di rumah sakit, terutama di IGD. Motifnya hampir sama, hanya pelaku dan korbannya yang berbeda," ujarnya.
Pentingnya Perlindungan Tenaga Kesehatan
Menurut dr Telogo, dokter seharusnya dapat fokus menyelamatkan pasien tanpa harus khawatir akan keselamatan diri mereka sendiri. "Yang dipikirkan adalah menyelamatkan pasien, bukan berpikiran menyelamatkan diri saya," tegasnya.
Lebih lanjut, dr Telogo menyatakan keprihatinan ketika intimidasi tersebut dilakukan oleh seorang pejabat. "Kalau yang melakukan masyarakat awam mungkin kita berpikir perlu diedukasi. Tapi kalau yang melakukan adalah pejabat, ini menjadi keprihatinan kita bersama. Pejabat seharusnya menjadi contoh bagaimana bersikap, tapi malah seperti ini," jelasnya.
PB IDI mendorong agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas. "Tentu saja ini harus diselesaikan secara hukum agar semuanya bisa terbuka, yang salah bisa mendapatkan hukuman," tambahnya. Namun, ia juga menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup; perbaikan sistem adalah hal yang paling penting agar kejadian serupa tidak terulang.
dr Telogo mengungkapkan bahwa PB IDI telah berkoordinasi melalui Bidang Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BP2A) untuk mendampingi kasus ini, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Selain itu, Ketua Umum PB IDI, dr Slamet Budiarto, juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan yang telah mengirimkan tim ke NTT untuk menangani kasus ini.
dr Telogo menilai banyak konflik di IGD sering kali berawal dari kesalahpahaman keluarga pasien terhadap proses pelayanan medis. Ia menjelaskan bahwa proses rujukan memerlukan waktu karena dokter harus menstabilkan kondisi pasien terlebih dahulu. "Sering kali keluarga menganggap pasien dibiarkan, padahal dokter sedang melakukan proses rujukan sesuai SOP," ujarnya.
PB IDI mengimbau masyarakat untuk memahami proses pelayanan medis dan menahan diri saat berada di fasilitas kesehatan. "Kita semua harus sama-sama menahan diri dan tahu diri. Jangan terlalu cepat marah atau mengeluarkan kata-kata keras. Lihat dulu situasi yang sedang terjadi," pungkas dr Telogo.
Dengan kolaborasi antara pasien, keluarga, tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah, diharapkan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman bagi semua pihak dapat terwujud.