Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai target pertumbuhan ekonomi nasional untuk tahun 2027, yang ditetapkan dalam rentang 5,8 hingga 6,5 persen. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja pendahuluan yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan pentingnya proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis, disertai dengan upaya dan kebijakan transformasi struktural ekonomi Indonesia sebagai landasan yang krusial. Untuk mencapai target tersebut, konsumsi rumah tangga diharapkan tumbuh antara 5,3 hingga 5,6 persen. Pemerintah juga dituntut untuk memastikan bahwa kebijakan bantuan sosial tepat sasaran guna menjaga daya beli masyarakat.
Perbaikan Iklim Investasi
Selain itu, perbaikan iklim investasi akan terus dilakukan melalui kemudahan berusaha (Ease of Doing Business). Penurunan biaya logistik dan pemberian fasilitas perpajakan menjadi prioritas utama untuk menarik minat investor. Investasi swasta dan kredit perbankan diproyeksikan akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah juga berencana untuk mengoptimalkan peran investasi nasional melalui Danantara guna menciptakan nilai tambah. Said Abdullah menegaskan, "Sudah waktunya Danantara kita tagih kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi."
Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
Di sisi lain, pengendalian inflasi tetap menjadi fokus utama dengan menjaga stabilitas harga pada kelompok makanan, transportasi, dan pendidikan dalam kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga telah disepakati berada di antara Rp 16.800 hingga Rp 17.500. Pemerintah diingatkan untuk memitigasi Debt Service Ratio (DSR) yang saat ini berada di level 47,19 persen. Said Abdullah meminta adanya peta jalan yang jelas terkait mitigasi utang nasional.
Dalam rancangan makro fiskal tahun 2027, pemerintah menetapkan target penerimaan negara di angka 12,01% hingga 12,40% dari PDB, sementara pengeluaran negara diperkirakan berada pada rentang 13,81% sampai 14,80% dari PDB. Berdasarkan proyeksi tersebut, defisit APBN ditargetkan antara 1,8% hingga 2,4% terhadap PDB, dengan rasio utang diperkirakan mencapai level 40,31% hingga 40,64% terhadap PDB.
Said Abdullah mencatat adanya ketidakseimbangan antara pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5% dalam tiga tahun terakhir dengan kenaikan penerimaan negara yang hanya mencapai 2,8%. Ia berpendapat bahwa jurang pertumbuhan ini menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya beban pembayaran kewajiban utang negara. "Kami minta pemerintah supaya ada peta jalan terhadap DSR kita dan mitigasinya seperti apa, sehingga kalau dimasukkan dalam asumsi makro, menjadi pegangan bersama," ujarnya.