Jakarta - Keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan yang harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap telah memicu perdebatan di media sosial. Komentar negatif dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan terhadap pasien tersebut menjadi sorotan publik.
Prof Tjandra Yoga Aditama, seorang Guru Besar Fakultas Kedokteran, mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antara pasien dan tenaga kesehatan. Ia menekankan bahwa ada dua isu utama yang perlu diperhatikan, yaitu perilaku tenaga kesehatan di dunia maya dan sistem pelayanan kesehatan yang menyebabkan pasien harus menunggu lama untuk mendapatkan perawatan. "Ada dua hal utama tentang kejadian sekarang ini, dan dua-duanya perlu dibenahi," ujarnya saat dihubungi.
Empati dalam Pelayanan Kesehatan
Prof Tjandra menegaskan bahwa komentar negatif dari tenaga kesehatan terhadap pasien tidak dapat dibenarkan. Ia menyarankan agar tenaga kesehatan memiliki empati dan kemampuan untuk memahami kondisi yang dialami pasien. "Nakes selain harus empati maka juga harus ada 'einfuhlung'," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada tiga pihak yang perlu berperan aktif dalam memperbaiki situasi ini, yaitu organisasi profesi, institusi pendidikan, dan otoritas kesehatan. Organisasi profesi harus diberikan ruang yang cukup untuk membina tenaga kesehatan, termasuk melalui lingkungan peer group. Sementara itu, institusi pendidikan harus menanamkan prinsip etika dan empati selama proses pendidikan tenaga kesehatan, dan pembinaan tersebut harus berlanjut setelah lulus.
Pentingnya Evaluasi Sistem Pelayanan
Prof Tjandra juga menyoroti bahwa masyarakat perlu memahami kondisi yang dihadapi tenaga kesehatan, termasuk berbagai aturan yang berlaku di rumah sakit. "Tentu sebaiknya ada juga penjelasan ke masyarakat luas tentang kerja Nakes di lapangan, apa yang mereka bisa lakukan, aturan apa yang mungkin ada di RS dll yang harus diikuti walaupun kadang-kadang 'berbenturan' dengan kemudahan pelayanan," jelasnya.
Di sisi lain, ia menilai bahwa menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat adalah hal yang tidak dapat diterima. "Ini juga jelas tidak dapat diterima karena tentu jadi amat kasihan pada pasien dan keluarganya," ujarnya. Jika situasi ini masih terjadi di ibu kota, hal tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan tempat tidur.
Prof Tjandra menambahkan bahwa perbaikan sistem pelayanan di rumah sakit dan jejaring rujukan antar rumah sakit juga sangat penting. Pengaturan jam kerja tenaga kesehatan perlu diperhatikan untuk mencegah burnout yang bisa mempengaruhi kualitas pelayanan. "Jumlah dan jenis petugas juga harus tersedia memadai," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perbaikan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan individu, baik pasien maupun tenaga kesehatan, tetapi juga dengan sistem yang mendukung kedua pihak. "Semoga dunia pelayanan kesehatan di Indonesia dapat lebih sejuk dan harmonis," tutupnya.