Sunday, 16 August 2026
Politik & Hukum

Tanggapan Wali Kota Bandung Terhadap Pernyataan Wakilnya Soal Pembahasan Anggaran

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan tanggapan atas pernyataan Wakil Wali Kota, Erwin, yang mengaku tidak dilibatkan dalam diskusi program pemerintahan. Farhan menyatakan akan segera berbica...

D
Doni Setiawan
07 July 2026 81 pembaca
Farhan Respons Pengakuan Erwin Tak Pernah Dilibatkan Bahas Anggaran, Ini Penjelasannya
Farhan Respons Pengakuan Erwin Tak Pernah Dilibatkan Bahas Anggaran, Ini Penjelasannya
jpnn.com Sumber: jpnn.com

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons pernyataan dari Wakil Wali Kota, Erwin, yang mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam diskusi mengenai program pemerintahan. Farhan menyampaikan rencananya untuk segera bertemu dengan Erwin guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan tugas mereka.

Farhan menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam komunikasi antara dirinya dan Erwin. "Nanti saya akan ngobrol sama Pak Erwin. Komunikasinya, ya, baik-baik saja. Nanti saya akan komunikasi dengan Pak Erwin," ungkap Farhan di Bandung pada Senin, 6 Juli 2026.

Aktivitas Erwin sebagai Wakil Wali Kota

Farhan menjelaskan bahwa Erwin tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil wali kota Bandung. Dia menambahkan bahwa Erwin masih aktif menghadiri berbagai kegiatan pemerintahan serta berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) ketika ada masalah yang perlu diselesaikan. Farhan juga mengakui bahwa pembagian tugas saat ini berbeda dibandingkan dengan awal masa pemerintahan, yang mengacu pada ketentuan peraturan mengenai tugas wakil kepala daerah.

"Pada dasarnya dari Permendagri, tugas wakil kepala daerah itu, apabila diberikan tugas oleh wali kota. Memang sekarang sudah tidak sebanyak dulu karena pemerintahan sudah berjalan," jelas Farhan.

Mekanisme Penyusunan Anggaran

Menanggapi pernyataan Erwin yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran, Farhan menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Farhan menyatakan bahwa pembahasan anggaran dilakukan terlebih dahulu di masing-masing perangkat daerah sebelum diajukan kepada wali kota untuk mendapatkan persetujuan.

Farhan menegaskan bahwa tugasnya adalah memastikan bahwa usulan dari setiap dinas tetap sejalan dengan visi-misi kepala daerah serta target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Dalam aturan memang tidak ada. Anggaran itu selesai dulu di dinas, setelah itu datang ke saya untuk ditandatangani. Saya memastikan usulan dinas tidak keluar dari visi misi dan RPJMD," tuturnya.

Sebelumnya, Erwin mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dia belum kembali berkomunikasi dengan wali kota. Sejak dilantik, dia merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Kota Bandung, termasuk dalam hal anggaran, perubahan anggaran, program kerja, serta rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

"Terus terang saja, selama ini saya tidak pernah diajak oleh Wali Kota mulai dari pembahasan anggaran, perubahan anggaran, APBD, program kerja Kota Bandung, maupun rotasi dan mutasi," kata Erwin di Balai Kota Bandung pada Senin, 6 Juli 2026.

Dia juga menambahkan bahwa pertemuan terakhirnya dengan wali kota hanya terjadi dalam rapat pimpinan, di mana dia merasa tidak banyak menyampaikan pendapat. Erwin berharap hubungan mereka dapat kembali membaik setelah berbagai persoalan yang ada diselesaikan, karena sinergi antara wali kota dan wakil wali kota sangat penting untuk kelancaran roda pemerintahan.

"Mudah-mudahan setelah persoalan ini selesai, saya bisa kembali bersinergi dengan Bapak Wali Kota Bandung, bisa berbagi tugas. Tetapi tentu semuanya tergantung Bapak Wali Kota," pungkasnya.

// Artikel Terkait