JAKARTA - Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan mahasiswa untuk kepentingan politik dengan iming-iming uang. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdi Maludin, yang mengaku menerima suap sebesar Rp20 juta untuk mengalihkan lokasi demonstrasi.
"Jangan membeli idealisme dan integritas mahasiswa dengan uang," ujar Lalu dalam keterangan persnya pada Jumat (26/6). Ia menekankan bahwa masa mahasiswa seharusnya digunakan untuk meningkatkan intelektualitas, bukan untuk dirusak oleh kepentingan praktis yang melibatkan uang.
Menjaga Independensi Mahasiswa
Lalu melanjutkan, fase mahasiswa adalah waktu untuk mengasah dan meningkatkan intelektualitas, serta memupuk idealisme dan integritas yang akan menjadi bekal penting bagi masa depan bangsa. Menurutnya, memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi merupakan tindakan yang merusak independensi, integritas, dan idealisme pelajar sebagai kelompok intelektual.
"Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang independen. Ketika aksi mahasiswa digerakkan oleh kepentingan uang, maka nilai-nilai perjuangan, objektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat akan tergerus," tegas Ketua DPW PKB NTB itu. Ia juga berharap mahasiswa tidak mudah tergoda oleh tawaran materi dalam setiap kegiatan demonstrasi.
Demonstrasi sebagai Hak Konstitusional
Lalu menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan publik. "Jika melakukan demonstrasi, hal itu harus benar-benar dilakukan secara murni untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan masukan kepada pemerintah maupun lembaga negara, bukan karena kepentingan uang atau pihak tertentu," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa agar tetap menjadi representasi suara rakyat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan demokrasi di Indonesia. "Saya berharap mahasiswa tetap menjaga muruah gerakan mahasiswa," tutupnya.
Sebelumnya, isu suap Rp20 juta dari kepolisian kepada mahasiswa mencuat setelah pengakuan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin, yang mengakui menerima uang tersebut melalui seorang alumnus UBK untuk mengalihkan demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR pada Senin (15/6).