Saturday, 15 August 2026
Politik & Hukum

Sidang Tahunan MPR Ditekankan Sebagai Sarana Akuntabilitas Negara kepada Publik

Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR, Wachid Nugroho, menegaskan pentingnya Sidang Tahunan MPR dalam memperkuat akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat.

A
Arga Pratama
14 August 2026 32 pembaca
Wachid Nugroho Sebut Sidang Tahunan MPR Perkuat Akuntabilitas Lembaga Negara ke Rakyat
Wachid Nugroho Sebut Sidang Tahunan MPR Perkuat Akuntabilitas Lembaga Negara ke Rakyat
jpnn.com Sumber: jpnn.com

Wachid Nugroho, yang menjabat sebagai Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR, menekankan bahwa Sidang Tahunan MPR memiliki peranan krusial dalam meningkatkan akuntabilitas lembaga negara kepada rakyat. Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Forum Tematik Bakohumas MPR RI dengan tema 'Sinergi Bakohumas dalam Mendukung Publikasi Sidang Tahunan MPR yang Informatif, Kolaboratif, dan Kredibel', yang berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (11/8).

Pentingnya Sidang Tahunan dalam Konteks Kedaulatan Rakyat

Wachid menjelaskan bahwa Sidang Tahunan MPR merupakan bagian dari transformasi paradigma ketatanegaraan pasca perubahan UUD 1945. Sebelumnya, lembaga negara bertanggung jawab kepada MPR sebagai lembaga tertinggi, namun kini akuntabilitas tersebut langsung kepada rakyat. "Pascareformasi, konteks Sidang Tahunan ini sebetulnya meneguhkan kembali kedaulatan rakyat dalam Pasal 1 Ayat (2), yaitu kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945," ungkapnya.

Dalam forum tersebut, presiden sebagai kepala negara akan menyampaikan akuntabilitas dan kinerja lembaga negara. Oleh karena itu, Sidang Tahunan tidak seharusnya dianggap hanya sebagai agenda seremonial. "Akuntabilitas yang didorong melalui Sidang Tahunan itu adalah akuntabilitas bersama antara semua lembaga negara yang kemudian disampaikan kepada publik," tambahnya.

Integrasi Lembaga dalam Sidang Tahunan

Wachid juga menyoroti keunikan dari Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR-DPD yang mengintegrasikan tiga lembaga, yaitu MPR, DPR, dan DPD dalam satu rangkaian persidangan. Tahun ini, rangkaian tersebut direncanakan berlangsung pada 14 Agustus 2026. Selain menyampaikan laporan kinerja lembaga, pidato presiden juga akan mencakup pidato kenegaraan untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Tidak sekadar seremonial, tidak sekadar administratif. Pidato itu juga menjadi awal masa persidangan DPR dan DPD, kemudian dilanjutkan dengan Nota Keuangan dan RAPBN," jelasnya.

Mengenai umpan balik dari masyarakat, Wachid menyatakan bahwa MPR memiliki mekanisme untuk menyerap dan mengelola aspirasi melalui pimpinan, anggota, fraksi, serta alat kelengkapan MPR. Namun, proses pengolahan aspirasi menjadi rekomendasi kelembagaan masih dalam pembahasan. "Kalau mekanisme itu terjadi, sekaligus ada rekomendasi-rekomendasi yang bisa dikuatkan, itu bisa kita dorong supaya feedback benar-benar diagregasikan oleh MPR," ujarnya.

Wachid menambahkan bahwa informasi rinci mengenai kinerja masing-masing lembaga negara dapat diakses melalui saluran resmi lembaga terkait. Materi persidangan dan pidato juga akan tersedia melalui sistem informasi yang dikelola oleh DPR. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan Sidang Tahunan merupakan bentuk kolaborasi antara Kepresidenan, MPR, DPR, dan DPD untuk memberikan akuntabilitas penyelenggaraan negara kepada masyarakat. "Ini kolaborasi empat lembaga, Kepresidenan, MPR, DPR, dan DPD, untuk mengonstruksikan kepada publik bagaimana laporan kelembagaan masing-masing lembaga negara," pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua Fraksi PKB MPR, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Plt. Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, serta sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga lainnya.

// Artikel Terkait