Sekretaris Jenderal Komite Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP) menegaskan bahwa perempuan di parlemen memiliki peran yang sangat penting dan tidak hanya sebagai pelengkap. Hal ini terbukti dengan disahkannya sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berfokus pada isu-isu perempuan.
Pengesahan RUU yang mendukung perempuan menunjukkan komitmen anggota legislatif untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. RUU tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender hingga peningkatan akses perempuan dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa keberadaan perempuan di parlemen dapat membawa perubahan yang signifikan.
Dengan langkah ini, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif dan kebijakan yang berpihak kepada perempuan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan gender di masyarakat. Pengesahan RUU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong lebih banyak legislasi yang mendukung perempuan ke depannya.