Dalam upaya melindungi anak-anak di dunia digital, TikTok telah menutup 1,7 juta akun yang diduga milik pengguna di bawah usia yang diizinkan. Langkah ini diambil setelah sebulan implementasi Peraturan Pemerintah Tunas yang bertujuan untuk menjaga keselamatan anak-anak saat menggunakan platform media sosial.
Pihak TikTok menjelaskan bahwa penghapusan akun tersebut dilakukan melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa pengguna yang terdaftar memenuhi syarat usia. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak," ungkap perwakilan TikTok. Selain itu, perusahaan juga mengembangkan fitur-fitur baru yang dirancang untuk meningkatkan keamanan dan privasi pengguna muda.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan meningkatkan perlindungan bagi anak-anak di platform digital. TikTok berencana untuk terus memantau dan memperbarui kebijakan mereka agar sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna.