Jakarta - Belakangan ini, komentar merendahkan yang dilontarkan oleh dokter dan tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial menjadi sorotan publik. Sejumlah tenaga kesehatan telah menerima sanksi, mulai dari penonaktifan hingga pemecatan dari rumah sakit. Salah satu yang terkena dampak adalah Elda Putri Rahardini, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), yang dinonaktifkan setelah mengeluarkan komentar negatif mengenai pasien BPJS.
Elda mengekspresikan pandangannya dengan menyebut, "PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven't kah? haven't some brain cells," melalui akun media sosialnya. Tindakan ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana, mengungkapkan bahwa Elda dinonaktifkan dari kepesertaan PPDS FK-KMK UGM selama tiga bulan. Proses investigasi masih berlangsung. "Keterangan dari Wakil Dekan FK-KMK, yang bersangkutan dinonaktifkan selama 3 bulan untuk menjalani proses dengan semestinya," jelas Andi saat dihubungi.
Penghentian Stase di RSUP dr Sardjito
Sebelumnya, RSUP dr Sardjito juga telah menghentikan praktik stase Elda. Pihak rumah sakit mengembalikan Elda ke FK-KMK UGM. Stase adalah masa rotasi praktik klinik yang harus dilalui oleh mahasiswa kedokteran, kedokteran gigi, atau keperawatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menjelaskan bahwa Elda yang sedang menjalani stase di RS dr Sardjito dihentikan setelah insiden ini. "Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Itu kita hentikan," ungkap Banu.
Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi antara tim RS Sardjito dan UGM. "Kami tidak mau ada Elda itu ada di klinis di Sardjito. Kita kembalikan ke UGM dan UGM itu memang bersambut positif," tambahnya.
Imbas pada Tenaga Kesehatan Lainnya
Tidak hanya Elda, dokter Tamara Dewi Jasmine yang menggunakan akun Threads @tamdjs juga terkena sanksi setelah mengeluarkan komentar serupa. Ia diberhentikan dari Rumah Sakit Pusri Palembang tempatnya berpraktik. Dalam komentarnya, Tamara menyatakan, "Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta."
Humas RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, menyatakan bahwa penghentian kerja sama dengan dokter tersebut merupakan tindak lanjut dari klarifikasi yang dilakukan. "Manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," kata Diah.
Keputusan ini diambil sebagai komitmen rumah sakit dalam menjaga profesionalisme dan memastikan seluruh tenaga kesehatan mematuhi etika profesi yang berlaku.
Sementara itu, sanksi terhadap dokter dan nakes yang melanggar etika menjadi bentuk pertanggungjawaban atas perilaku mereka. Namun, masalah pelayanan kesehatan bagi pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan, tidak hanya berhenti pada empati dari tenaga kesehatan.
Guru Besar Fakultas Kedokteran, Prof Tjandra Yoga Aditama, menyoroti isu waktu tunggu yang lama bagi pasien, yang bisa mencapai 8 jam untuk mendapatkan ruang rawat. Ia menekankan bahwa kondisi ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan tempat tidur dan sistem rujukan antar-rumah sakit.
"Tentang pasien sampai 8 jam tidak dapat ruang rawat. Ini juga jelas tidak dapat diterima karena tentu jadi amat kasihan pada pasien dan keluarganya," ujarnya.
Prof Tjandra menambahkan bahwa keberadaan alat kesehatan yang canggih tidak cukup jika kebutuhan dasar pasien untuk mendapatkan ruang rawat masih terhambat. "Pembenahan tidak hanya perlu dilakukan dari sisi fasilitas rumah sakit, tetapi juga sistem pelayanan pasien," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengaturan jam kerja tenaga kesehatan untuk mencegah burnout yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan. "Jumlah dan jenis petugas juga harus tersedia memadai," jelasnya.
Prof Tjandra menutup dengan harapan bahwa perbaikan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis dan nyaman bagi semua pihak.