Sunday, 17 May 2026
Politik & Hukum

--- Revisi UU Pemilu Perlu Memperhatikan Kepentingan Jangka Panjang Bagi Demokrasi ---

--- Guru Besar Ilmu Politik dari UIN Jakarta, Burhanuddin Muhtadi, menekankan pentingnya desain sistem pemilu yang mempertimbangkan kepentingan demokrasi jangka panjang. Hal ini disampaikan dalam disk...

N
Nabila Safira Putri
13 May 2026 8 pembaca
---
Revisi UU Pemilu Perlu Memperhatikan Kepentingan Jangka Panjang Bagi Demokrasi

---
Revisi UU Pemilu Harus Dirancang untuk Jangka Panjang, Bukan Demi Kepentingan Elite Politik
jpnn.com Sumber: jpnn.com
---TITLEEXCERPT--- Guru Besar Ilmu Politik dari UIN Jakarta, Burhanuddin Muhtadi, menekankan pentingnya desain sistem pemilu yang mempertimbangkan kepentingan demokrasi jangka panjang. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik mengenai revisi UU Pemilu. ---CONTENT---

Burhanuddin Muhtadi, seorang Guru Besar Ilmu Politik di UIN Jakarta, mengungkapkan bahwa setiap rancangan sistem pemilu pasti memiliki dampak politik yang signifikan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai revisi UU Pemilu harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan demokrasi dalam jangka waktu yang panjang.

Pentingnya Revisi untuk Stabilitas Pemerintahan

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Burhanuddin dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Reform Syndicate dengan tema “Revisi UU Pemilu: Reformasi Demokrasi atau Konsolidasi Kekuasaan?”. Ia menekankan bahwa tidak ada sistem pemilu yang sepenuhnya netral dari pengaruh politik. “Revisi regulasi harus dirancang berdasarkan kepentingan demokrasi jangka panjang, bukan semata kepentingan jangka pendek elite politik,” ujarnya pada hari Selasa, 12 Mei.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti bahwa percepatan pembahasan revisi UU Pemilu yang sedang berlangsung di DPR sangat penting untuk menjaga kestabilan pemerintahan. Ia berpendapat, “Daripada terlalu dekat keputusan itu diambil dan secara politik justru malah menimbulkan komplikasi di internal pendukung koalisi, lebih baik dari awal.”

Agenda Revisi yang Lebih Luas

Sementara itu, Direktur Eksekutif Reform Syndicate, Muh. Jusrianto, menambahkan bahwa revisi UU Pemilu harus segera dilanjutkan. Ia menekankan bahwa revisi ini tidak boleh hanya menjadi agenda teknis dalam pemilihan, tetapi juga harus berfokus pada peningkatan kualitas demokrasi dan representasi masyarakat.

// Artikel Terkait