Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai berbagai isu yang dihadapi oleh kepolisian, mulai dari pengamanan unjuk rasa hingga pelayanan masyarakat. Pada hari Rabu (6/5), anggota KPRP, Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri, menyampaikan penjelasan di Jakarta mengenai rekomendasi tersebut.
Pengamanan Massa yang Humanis
Dofiri menekankan pentingnya pendekatan deeskalasi dalam pengamanan massa, serta penggunaan peralatan yang lebih manusiawi. Ia menyatakan, "Diatur juga bagaimana menyikapi para pengunjuk rasa itu bukan lagi sebagai musuh atau lawan." Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dalam situasi unjuk rasa.
Transparansi dalam Penanganan Laporan
Di sisi lain, Dofiri juga mengungkapkan adanya masalah dalam penegakan hukum, di mana masyarakat sering kali tidak mendapatkan informasi mengenai perkembangan laporan yang mereka ajukan. "Konon katanya kita melapor, tapi tidak direspons. Sudah ditangani, enggak tahu kapan selesai kasusnya," ujarnya. Untuk mengatasi hal ini, KPRP merekomendasikan agar manajemen penyidikan didigitalisasi, sehingga masyarakat dapat mengakses langsung progres laporan mereka. "Menghilangkan (anggapan, red.) tadi yang kasus yang kemudian enggak tahu kapan selesainya dan lain sebagainya. Nah seperti itulah kira-kira. Jadi, transparansinya itu nanti akan lebih nyata," tambahnya.
Selain itu, KPRP juga menyarankan agar proses penyidikan dilengkapi dengan penggunaan kamera untuk mencegah adanya tindakan kekerasan atau penyiksaan selama proses berlangsung.