Rusdin Tahir, seorang ahli komunikasi sosial politik dari Universitas Padjadjaran, mengungkapkan bahwa narasi pembangunan di Papua harus disajikan secara objektif, menyeluruh, dan berdasarkan data yang akurat. Hal ini penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam informasi yang bersifat parsial atau bias, yang hanya menyoroti satu sisi dari permasalahan yang ada.
Menurut Rusdin, pembahasan mengenai Papua seharusnya mengacu pada data resmi, termasuk informasi fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk mendukung pembangunan di Papua, yang mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembukaan akses ke daerah-daerah terpencil. "Jika kita berbicara tentang Papua, maka pijakannya harus data. Pemerintah telah mengalokasikan dana dalam jumlah triliunan rupiah untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat," ungkap Rusdin pada Rabu (13/5/2026).
Komitmen Negara Melalui Otonomi Khusus
Rusdin menilai bahwa kebijakan Otonomi Khusus Papua merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. "Otonomi Khusus bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan instrumen afirmatif negara untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat Papua dalam proses pembangunan," jelasnya.
Pentingnya Sinergi Lintas Sektor
Lebih lanjut, Rusdin menekankan bahwa pembangunan di Papua tidak bisa dilakukan secara terpisah. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, serta masyarakat sipil sangat diperlukan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan merata. "Pembangunan Papua tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, serta masyarakat agar pemerataan pembangunan dapat benar-benar dirasakan," tuturnya.
Dalam konteks komunikasi publik, Rusdin mengingatkan bahwa Papua harus dipahami secara utuh. Menurutnya, menonjolkan masalah tanpa mempertimbangkan capaian pembangunan dapat menciptakan persepsi yang tidak seimbang di masyarakat. "Papua harus dilihat secara objektif dan komprehensif. Ada capaian pembangunan yang nyata, tetapi juga masih terdapat tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Keduanya harus disampaikan secara proporsional," tambahnya.
Rusdin juga menyoroti adanya gangguan keamanan di beberapa wilayah Papua yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Kondisi ini dapat berdampak pada pekerja pembangunan, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, aparat keamanan, serta masyarakat sipil. Meski demikian, ia menekankan bahwa respons negara harus tetap berfokus pada perlindungan masyarakat, penegakan hukum, dan keberlanjutan pembangunan. "Gangguan keamanan di beberapa wilayah tentu menjadi tantangan. Namun negara tetap harus hadir untuk memastikan masyarakat terlindungi dan pembangunan tidak terhenti," tegasnya.
Selanjutnya, Rusdin menyebutkan bahwa kehadiran Tentara Nasional Indonesia di Papua tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan stabilitas yang diperlukan untuk keberlanjutan pembangunan dan perlindungan masyarakat. "Peran TNI di Papua tidak semata-mata menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga mendukung pemerintah dalam memastikan pembangunan dapat berjalan dan masyarakat memperoleh rasa aman," pungkasnya.