Jakarta, CNN Indonesia -- Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menyatakan bahwa aturan mengenai kecerdasan buatan (AI) direncanakan untuk diluncurkan pada tahun ini. Penundaan dalam peluncuran peraturan ini terjadi karena adanya permintaan untuk melakukan penyesuaian dari beberapa perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat.
"Jadi kemarin itu sebetulnya secara draft semua sudah selesai, kemudian ada permintaan dari beberapa perusahaan dari Amerika untuk membahas ulang. Kita lakukan pembahasan ulang kemarin dan sudah kita adopsi masukan-masukan juga agar bagaimana titik tengah antara inovasi dan keterjagaan ini terjadi," ungkap Meutya saat menghadiri acara BRAVO 500 Summit di Ritz Carlton Jakarta pada Kamis (11/6).
Proses Penyusunan Aturan yang Berlanjut
Meutya menambahkan bahwa saat ini sudah ada draft baru yang telah diserahkan ke Sekretariat Negara, dan diharapkan dapat segera ditandatangani. Ia menjelaskan bahwa aturan ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk etika penggunaan AI dan peta jalan pengembangan yang mencakup beberapa poin penting seperti infrastruktur.
Dalam peta jalan tersebut, regulasi ini juga akan menyoroti sepuluh sektor prioritas yang sejalan dengan program utama Presiden Prabowo Subianto, seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ketahanan pangan. "Jadi seluruh sektor prioritasnya itu dipilihkan memang yang sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden termasuk ketahanan pangan," jelasnya.
Keyakinan Terhadap Pengesahan Aturan
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengesahan aturan ini tahun ini, Meutya menyatakan keyakinannya karena proses penyusunan regulasi telah selesai. "Mudah-mudahan enggak ada lagi permintaan untuk konsultasi ulang. Tapi insya Allah tahun ini kita amat sangat confident karena pada prinsipnya Perpresnya sudah selesai," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menekankan beberapa poin penting dalam pengembangan ekosistem AI. Ia mengungkapkan bahwa Bravo 500 merupakan pilihan dari 500 industri yang diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam pembangunan kecerdasan buatan di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang terbuka terhadap inovasi, termasuk dalam teknologi AI. Namun, ada tantangan besar yang harus dihadapi, salah satunya adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh teknologi tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya inklusivitas, di mana semua kelompok masyarakat harus dapat merasakan manfaat dari teknologi yang berkembang.