Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi mengawali Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V untuk tahun 2025-2026 yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5). "Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, sehingga kita hari ini dapat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI dalam keadaan sehat walafiat," ungkap Puan saat memimpin rapat tersebut.
Agenda Rapat Paripurna
Dalam rapat kali ini, hadir Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan agenda yang terdiri dari tiga poin utama. Pertama, penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) untuk RAPBN Anggaran 2027 oleh pemerintah. Selanjutnya, dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Badan Legislasi DPR RI mengenai Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas 2026, yang diakhiri dengan pengembalian keputusan.
Agenda terakhir adalah mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi mengenai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang perubahan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 mengenai Polri.
Jumlah Kehadiran Legislator
Puan juga menyampaikan bahwa data dari Sekretariat Jenderal DPR RI menunjukkan bahwa jumlah legislator yang menandatangani kehadiran dalam rapat tersebut mencapai 451 orang. "Telah ditandatangani oleh 451 orang anggota dari seluruh fraksi di DPR RI," jelasnya.
Dengan jumlah legislator yang hadir tersebut, Puan menyatakan bahwa forum Rapat Paripurna memenuhi prasyarat yang diperlukan. "Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-19 dan kami menyatakan terbuka dan dibuka untuk umum," tutup Puan.