Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia akan bergabung ke dalam struktur Kementerian Keuangan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Isu ini muncul setelah Destry Damayanti dilantik sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada akhir Juli 2026. Destry menegaskan bahwa semua kewenangan Bank Indonesia akan tetap berfungsi normal untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk memasukkan Bank Indonesia ke dalam kabinet di bawah Kementerian Keuangan. Ia meminta masyarakat untuk tidak membuat asumsi yang prematur. "Enggak. Yang bilang siapa? Nanti kita lihat lah perkembangannya seperti apa. Terlalu dini kalau kita berpikiran seperti itu," ungkapnya di Kantor LPS, pada hari yang sama.
Pentingnya Sinergi Antar Lembaga
Bendahara Negara tersebut menilai bahwa dalam kondisi saat ini, mengubah sistem yang ada bukanlah langkah yang bijaksana. Ia lebih memilih untuk fokus pada perbaikan kinerja lembaga-lembaga keuangan, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Purbaya percaya bahwa dengan bersatunya anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kebijakan antar lembaga akan lebih sinergis. "Itu yang dikejar mungkin. Kalau itu (isu BI ke Kemenkeu) nanti, yang itu saya kayaknya belum dengar malah. Anda dapat bocoran dari mana? Hebat juga," tambahnya.
Diskusi Mengenai Independensi Bank Indonesia
Purbaya juga memberikan pandangannya tentang keterlibatan DPR yang dianggap dapat mempengaruhi independensi Bank Indonesia, terutama terkait dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ia sempat bertanya kepada anggota DPR mengenai alasan mereka terlibat dalam urusan Bank Indonesia. "Oh. Jadi gini, saya pernah tanya anggota DPR kenapa sih seperti itu. Dia bilang gini, 'Kalau Menteri Keuangan, Presiden saja bisa dikasih warning keras oleh DPR, kenapa Bank Sentral enggak?' Itu saja. Tapi ini kalau dijalankan secara transparan enggak masalah itu," jelas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya Yudhi Sadewa juga disebut-sebut sebagai calon kuat Gubernur Bank Indonesia setelah pengunduran diri Perry Warjiyo. Namun, posisi tersebut kini diisi oleh Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior. "Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026). Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, posisi Gubernur BI akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior, yang dalam hal ini adalah Destry Damayanti.
Destry Damayanti juga memastikan bahwa seluruh fungsi dan kewenangan Bank Indonesia akan tetap berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa BI akan tetap fokus pada stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, serta sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.