Sunday, 16 August 2026
Finansial

Indonesia Siap Memimpin Penentuan Harga Komoditas Mineral pada 2027

OJK sedang mempersiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang akan beroperasi pada 1 Januari 2027, bertujuan menjadikan Indonesia sebagai penentu harga komoditas mineral.

N
Nabila Safira Putri
15 August 2026 17 pembaca
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. [Suara.com/Fakhri]
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. [Suara.com/Fakhri]
suara.com Sumber: suara.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan infrastruktur digital untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang direncanakan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Dalam upaya ini, OJK menargetkan dua Peraturan OJK selesai paling lambat pada 17 September 2026 untuk mengatur transisi dan tata kerja bursa tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai penentu harga komoditas mineral, mengakhiri kerugian yang disebabkan oleh manipulasi harga yang selama ini terjadi. Selama bertahun-tahun, Indonesia dikenal sebagai "raksasa yang didikte," di mana meskipun memiliki cadangan nikel, batubara, dan mineral lainnya yang melimpah, penentuan harga sering kali mengikuti standar bursa di London atau Singapura. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya bursa sendiri, yang menyebabkan praktik-praktik seperti transfer pricing dan under-invoicing, yang merugikan negara.

Regulasi yang Transparan untuk Mencegah Manipulasi

Untuk mencegah bursa ini menjadi arena praktik curang, OJK sedang menyusun dua peraturan penting. Salah satunya akan mengatur proses transisi perdagangan mineral ke bursa ini secara bertahap, sedangkan yang lainnya akan menetapkan sistem kerja agar tetap profesional dan sesuai dengan standar internasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa regulasi ini harus selesai paling lambat pada 17 September 2026. “Pertama, POJK nanti akan mengatur pentahapan peralihannya kepada BMKS ini. Yang kedua adalah POJK tata pengaturannya. Itu semua sedang kami siapkan,” ungkap Friderica dalam konferensi pers di Jakarta pada 14 Agustus 2026.

Membangun Ekosistem Digital yang Terintegrasi

Inovasi utama dari BMKS tidak hanya terletak pada transaksi, tetapi juga pada pengembangan ekosistem digital yang terintegrasi. OJK sedang menciptakan sistem yang memungkinkan pemantauan kualitas barang, stok di gudang, hingga verifikasi keaslian barang secara transparan. Selain itu, OJK juga akan membentuk lembaga kliring yang berfungsi mirip dengan sistem di pasar modal, untuk memastikan semua transaksi tercatat dengan baik dan aman, sehingga mengurangi risiko praktik curang.

“Siapa yang akan menjadi bursanya, siapa yang akan menjadi lembaga kliringnya, itu juga sudah kita siapkan semua. Terus kemudian yang penting tuh ekosistem pendukungnya seperti pergudangan dan verifikasi barangnya, apakah sudah siap belum masuk ke BMKS ini,” jelas Friderica.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia berambisi untuk bertransformasi dari sekadar "price taker" menjadi "price maker" dalam pasar komoditas mineral global.

// Artikel Terkait