Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan niat pemerintah untuk membahas pengenalan layer cukai baru untuk rokok dengan DPR RI dalam waktu dekat. Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan pada tahun ini setelah mendapatkan persetujuan dari parlemen.
Purbaya menyatakan, "Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini setelah saya bicara dengan parlemen. Setelah ini baru kita ketemu DPR untuk memastikan cukai rokok," saat konferensi pers mengenai RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta.
Tujuan Penambahan Layer Cukai
Penyesuaian struktur layer cukai ini bertujuan untuk memberikan kesempatan legal bagi produsen rokok ilegal. Menurut Purbaya, langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan industri dan mitigasi sebelum pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi. "Tujuannya supaya yang ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa nutup semua yang ilegal setelah itu. Kalau mereka tidak dikasih ruang untuk hidup kan kasihan, tapi kalau sudah dikasih ruang terus masih ilegal, baru kita pukul," tegasnya.
Harapan untuk Pelaku Usaha Kecil
Melalui penataan layer cukai ini, pemerintah berharap dapat menarik pelaku usaha kecil ke dalam sistem perpajakan yang resmi, meningkatkan pendapatan negara, serta mengurangi peredaran rokok ilegal di pasar domestik. Dengan langkah ini, diharapkan industri rokok dapat beroperasi dalam kerangka yang lebih teratur dan menguntungkan bagi semua pihak.