Grup Lippo telah menghibahkan lahan seluas 30 hektare di Meikarta kepada pemerintah sebagai dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat. Lahan tersebut akan dikelola secara mandiri oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sehingga tidak menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengelolaan lahan hibah ini akan dilakukan dengan cara yang efisien dan tidak akan membebani APBN. "Pemerintah menyambut baik inisiatif tersebut. Aset ini direncanakan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa membebani APBN," ujarnya dalam acara Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo kepada Negara untuk Mendukung 3 Juta Rumah Bagi Rakyat yang disiarkan secara virtual pada Selasa (30/6/2026).
Insentif dan Pajak Hibah
Purbaya juga mengungkapkan bahwa ia sempat ditanya mengenai kemungkinan memberikan insentif kepada PT Lippo terkait hibah lahan tersebut. Ia menyoroti bahwa pemerintah dapat menarik pajak dari aset yang diberikan. "Masa orang mau ngasih kita pajakin? Tapi Pak kalau saya tanya birokrasi anak buah saya, enggak bisa pak harus dipajakin. Ya kalau gitu enggak akan ada yang ngasih ke kita dong kalau gitu? Yang penting saya untung ya," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan mempermudah berbagai aturan terkait lahan hibah ini. Purbaya bahkan menyatakan kesiapannya untuk memecat pejabat di Kementerian Keuangan jika mereka menghalangi proses ini. "Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan ini supaya bisa berjalan. Nanti kalau pejabat-pejabat yang ngelawan ya saya pecat saja," tegasnya.
Kerja Sama untuk Pembangunan
Purbaya juga mengungkapkan bahwa ia berdiskusi dengan perwakilan Danantara mengenai keuntungan lahan ini bagi negara. Danantara sepakat bahwa mereka tidak akan mengeluarkan anggaran untuk pengelolaan lahan tersebut. "Danantara yang penting, yang penting cost-nya nol ya. Untuk saya juga untung. Dengan biaya yang lebih sedikit saya bisa dapat rumah yang lebih banyak. Jadi ini sebuah kerja sama yang amat baik sekali," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Danantara Indonesia, dengan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan semua tahapan berjalan dengan baik dan profesional.
Ia berharap kolaborasi yang terjalin melalui komitmen hibah tanah ini dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional serta mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.