Sunday, 16 August 2026
Finansial

Produsen Beras Alihkan Produksi ke Beras Fortifikasi Akibat Lonjakan Harga Gabah

Kenaikan harga gabah yang signifikan mendorong produsen beras untuk beralih ke beras fortifikasi guna menghindari batasan harga eceran tertinggi. Meskipun demikian, volume produksi beras fortifikasi m...

D
Dewi Kartika Lestari
16 August 2026 3 pembaca
Produsen beras mengalihkan sebagian produksinya ke beras fortifikasi akibat semakin melonjaknya harga gabah. [Antara]
Produsen beras mengalihkan sebagian produksinya ke beras fortifikasi akibat semakin melonjaknya harga gabah. [Antara]
suara.com Sumber: suara.com

Kenaikan harga gabah yang tajam telah memberikan tekanan pada biaya produksi beras. Dalam situasi ini, beberapa produsen beras mulai mengalihkan sebagian dari produksi mereka ke beras fortifikasi untuk menghindari batasan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku untuk beras medium dan premium.

Kenaikan Harga Gabah dan Dampaknya

Menurut pengamat pertanian Khudori, harga gabah di tingkat petani saat ini telah melampaui Rp8.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) yang berada di angka Rp6.500 per kilogram. Kenaikan ini menyebabkan biaya produksi beras meningkat, sementara produsen tetap terikat pada batasan HET saat menjual beras medium dan premium di pasaran. “HET adalah batas yang tidak boleh dilanggar. HET disusun dengan asumsi harga gabah tidak jauh dari HPP. Ketika harga gabah jauh di atas HPP, HET beras bakal terlampaui,” jelas Khudori di Jakarta.

Pergeseran Menuju Beras Fortifikasi

Khudori menambahkan bahwa tekanan harga ini mendorong beberapa produsen untuk mencari alternatif dengan memproduksi beras khusus, termasuk beras fortifikasi yang tidak terikat pada HET seperti beras medium dan premium. Meskipun beras fortifikasi kini semakin banyak dijumpai di ritel modern dalam dua hingga tiga bulan terakhir, hal ini tidak berarti bahwa produsen sepenuhnya beralih dari beras premium. Beras fortifikasi merupakan salah satu dari sembilan kategori beras khusus yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, di mana beras ini diperkaya dengan vitamin dan mineral tertentu sehingga memiliki nilai tambah dan harga jual yang lebih tinggi.

Khudori memperkirakan bahwa volume beras fortifikasi masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total produksi beras nasional. Oleh karena itu, diperlukan data yang akurat mengenai volume produksi dan penjualan untuk menentukan sejauh mana peningkatan beras fortifikasi dapat mempengaruhi harga beras secara keseluruhan. Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua penggilingan dan produsen memiliki kapasitas untuk beralih ke produksi beras fortifikasi, mengingat hal ini memerlukan modal tambahan dan memiliki risiko pasar tersendiri. “Untuk mendapatkan angka pasti berapa sebenarnya volume beras fortifikasi dari total produksi beras nasional, setidaknya dapat ditelusuri dengan melacak transaksi atau penjualan para produsen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Khudori menekankan bahwa masalah utama yang perlu diperhatikan adalah tekanan biaya produksi akibat tingginya harga gabah, sementara produsen beras medium dan premium masih terikat pada HET. Ia menilai bahwa kondisi ini perlu dievaluasi agar kebijakan harga beras tidak justru mendorong produsen untuk mengurangi produksi beras yang dibutuhkan masyarakat atau bahkan keluar dari pasar.

// Artikel Terkait