Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa rating utang Indonesia di lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) diperkirakan akan tetap stabil hingga tahun 2028. Hal ini disampaikan dalam konteks perkembangan ekonomi dan kebijakan fiskal yang diambil oleh pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah dalam pengelolaan utang dan fiskal berkontribusi positif terhadap penilaian tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan utang yang berkelanjutan. Dengan kondisi ini, Indonesia diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan dari investor dan lembaga pemeringkat internasional.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan fiskal agar tetap sejalan dengan proyeksi ekonomi global dan domestik. Purbaya juga menambahkan bahwa keberlanjutan rating utang ini sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.