Sunday, 16 August 2026
Finansial

Purbaya Menanggapi Isu Calon Gubernur BI: Saya Hanya Isu Abadi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan santai terkait rumor dirinya sebagai calon Gubernur Bank Indonesia pengganti Perry Warjiyo. Ia menyebutkan bahwa isu tersebut sudah menjadi h...

N
Nabila Safira Putri
28 July 2026 44 pembaca
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (28/7/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (28/7/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
suara.com Sumber: suara.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dengan tenang rumor mengenai pencalonannya sebagai Gubernur Bank Indonesia di Jakarta pada hari Selasa. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri dari Perry Warjiyo pada hari Senin. Dalam situasi ini, Destry Damayanti telah ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara untuk memastikan operasional Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik.

Purbaya mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. "Saya enggak tahu. Belum tahu saya," ujarnya saat ditemui di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, pada tanggal 28 Juli 2026. Ketika ditanya mengenai rumor pencalonannya, Purbaya hanya menanggapi dengan santai dan menyatakan bahwa isu tersebut merupakan hal yang sudah biasa. "Saya mah isu abadi, diisu ke sana sini enggak pernah jadi. Cuma di sini aja jadi (Menteri) Keuangan," tambahnya.

Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sebelumnya, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia telah diterima secara resmi. "Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," jelas Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, pada tanggal 27 Juli 2026.

Peran Destry Damayanti

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI sementara ini akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, yang akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. "Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ungkap Prasetyo. Destry juga memastikan bahwa semua fungsi dan kewenangan Bank Indonesia akan tetap berjalan normal. Ia menegaskan bahwa BI akan terus fokus pada stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, serta sistem keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

// Artikel Terkait