Sunday, 16 August 2026
Finansial

Purbaya: Kemenkeu Memiliki Tanggung Jawab Lebih dari Sekadar Pembagian Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peran Kementerian Keuangan tidak hanya terbatas pada pengalokasian anggaran, melainkan juga mencakup pengawasan dan pengendalian untuk memastikan...

D
Doni Setiawan
11 August 2026 50 pembaca
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
suara.com Sumber: suara.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan alokasi anggaran pusat sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 kabupaten dan kota. Kementerian Keuangan melakukan pemantauan yang ketat untuk memastikan bahwa penyaluran dana tersebut berlangsung dengan kredibilitas dan tepat sasaran.

Pentingnya Peran Kemenkeu dalam Stabilitas Ekonomi

Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks menjaga stabilitas fiskal di daerah, ia menekankan bahwa pemerintah telah menyediakan bantuan dari pusat yang signifikan.

“Jadi peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan. Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran,” ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Monitoring dan Evaluasi untuk Pengendalian Inflasi

Sejalan dengan arahan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengeluaran yang berfokus pada pengendalian inflasi dengan menggunakan Dashboard Monitoring Belanja. Dashboard ini berfungsi sebagai alat analisis untuk memantau efektivitas pengeluaran, tren inflasi, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, melalui berbagai forum koordinasi seperti high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Otoritas Jasa Keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT terus memperkuat sinergi dalam mendukung stabilitas harga di daerah.

// Artikel Terkait