Sunday, 16 August 2026
Finansial

Prioritas Insentif Kendaraan Listrik untuk Produk Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia akan memfokuskan insentif kendaraan listrik pada produk nasional, dengan kuota untuk mobil dan motor listrik tetap disiapkan hingga 2026.

S
Salsabila Nur Azzahra
27 July 2026 63 pembaca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
suara.com Sumber: suara.com

Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan lebih diarahkan kepada produk dalam negeri. Rencana ini sedang dibahas oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, dengan kuota sebanyak 100.000 unit untuk mobil dan 100.000 unit untuk motor listrik yang tetap disiapkan hingga tahun 2026.

Strategi Pengembangan Industri Otomotif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik akan dihubungkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional. Saat ini, pemerintah masih menyusun mekanisme untuk penyaluran insentif yang melibatkan diskusi lintas kementerian dan lembaga.

Airlangga menyatakan, "Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional. Atau motor nasional," saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan insentif untuk merek asing yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah pada kendaraan listrik nasional.

Penyaluran Insentif dan Kuota

Perubahan kebijakan ini menunjukkan pergeseran dari fokus pada percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan menjadi upaya untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan memperkuat rantai pasok lokal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya telah memastikan bahwa program insentif kendaraan listrik akan berlanjut pada tahun 2026, namun skema penyalurannya masih menunggu rekomendasi dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Chief Technology Officer (CTO) Danantara, Sigit Puji Santosa.

Purbaya menyatakan, "Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit, karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya." Ia menegaskan bahwa insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik akan tetap ada, tetapi penyalurannya akan diarahkan kepada perusahaan tertentu berdasarkan evaluasi pemerintah.

Pemerintah telah menyiapkan kuota insentif untuk 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik sepanjang tahun 2026, dengan estimasi bantuan untuk motor listrik mencapai Rp5 juta per unit. Namun, nilai dan mekanisme penyaluran insentif masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia, serta berfungsi sebagai alat untuk membangun industri kendaraan listrik nasional yang lebih kompetitif dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

// Artikel Terkait