Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami perlambatan di bawah 5,6 persen pada triwulan kedua tahun 2026. Penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk ketidakpastian di pasar global, kebijakan pengetatan anggaran pemerintah, serta keluarnya arus modal asing.
Menurut rencana, Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis data resmi mengenai pertumbuhan ekonomi untuk triwulan kedua pada tanggal 10 Agustus 2026. Dalam penjelasannya, Purbaya menyatakan bahwa prediksi yang diberikan oleh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi akan berada di bawah angka 5,6 persen. Jika dibandingkan dengan triwulan pertama 2026 yang tercatat sebesar 5,61 persen, jelas terlihat adanya penurunan pada triwulan kedua. Namun, ia optimis bahwa angka tersebut tidak akan jauh dari 5,4 persen.
Faktor Penyebab Perlambatan Ekonomi
Purbaya menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi Indonesia pada triwulan kedua disebabkan oleh beberapa faktor ketidakpastian global, seperti tingginya harga minyak di pasar internasional dan konflik yang berkepanjangan antara Amerika Serikat dan Iran. Selain itu, pemerintah juga menerapkan pengaturan ketat terhadap pengeluaran anggaran untuk menjaga stabilitas. Di samping itu, terdapat banyak arus modal asing yang keluar selama periode tersebut.
Harapan untuk Semester Kedua 2026
Meskipun demikian, Purbaya tetap optimis bahwa semester kedua tahun 2026 akan menunjukkan perbaikan yang signifikan. Ia percaya bahwa semua anggota KSSK akan bekerja sama dengan baik, terutama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. "Tapi saya yakin untuk semester kedua, semester kedua ini, harusnya pertumbuhannya akan lebih baik, karena kami akan berkoneksi lebih ketat dengan bank sentral untuk memastikan semua mesin pertumbuhan bisa jalan," ujarnya.
Untuk diketahui, pengumuman resmi mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk triwulan kedua akan dilakukan oleh BPS pada Rabu, 10 Agustus 2026.