Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk calon Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB yang berasal dari seluruh Pulau Jawa. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam konsolidasi dan penguatan struktur partai, guna mempersiapkan kepemimpinan yang solid, visioner, dan profesional di semua tingkatan.
Pelaksanaan UKK Tahap Dua
Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif, Abdul Halim Iskandar, yang akrab disapa Gus Halim, menjelaskan bahwa UKK tahap dua ini merupakan kelanjutan dari asesmen dan pengujian kompetensi yang telah dilakukan sebelumnya. "UKK tahap dua ini adalah tindak lanjut dari UKK tahap satu berupa asesmen dan menguji kompetensi. Pelaksanaannya dibagi menjadi lima tahap mulai tanggal 11 sampai 15 Mei 2026," ungkap Gus Halim di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh No. 9 Jakarta Pusat, pada Senin (11/5).
Proses Uji Kelayakan
Pada hari pertama pelaksanaan, terdapat 120 calon Ketua DPC PKB se-Pulau Jawa yang mengikuti proses UKK dari total sekitar 800 calon yang akan menjalani tahapan serupa. "Mereka diuji langsung oleh pengurus inti DPP PKB mulai dari komitmen perjuangan partai, visi-misi kepemimpinan, kapasitas organisasi, hingga sisi profesionalitas," jelas Gus Halim.
Selain untuk DPC di Pulau Jawa, DPP PKB juga memastikan bahwa proses UKK akan dilaksanakan secara menyeluruh di luar wilayah Jawa. Pelaksanaan ini akan dilakukan oleh masing-masing Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dengan penguji dari DPP PKB, guna menjaga agar standar penilaian dan kualitas kepemimpinan tetap seragam di seluruh Indonesia.