JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan peringatan tegas agar parlemen tidak mengulangi kesalahan dalam proses pembuatan undang-undang, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Peringatan ini muncul setelah pengalaman buruk dalam penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat menimbulkan kontroversi dan akhirnya dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Irma menekankan bahwa keputusan MK yang menyatakan adanya masalah dalam undang-undang tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi DPR untuk lebih berhati-hati dalam menyusun regulasi di masa mendatang. "DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya," ujarnya saat berbicara dengan media pada Jumat (1/5). Sebagai mitra kerja di bidang ketenagakerjaan, Irma menekankan bahwa Komisi IX harus memimpin dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK).
Politikus dari Partai NasDem ini juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI, meminta agar pembahasan RUU tersebut tidak diambil alih oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. "Pemahaman substansi ketenagakerjaan itu ada di Komisi IX, bukan Baleg," tegas legislator yang mewakili Dapil Sumsel II ini.
Dengan peringatan ini, diharapkan DPR dapat lebih cermat dan bertanggung jawab dalam proses legislasi ke depan, mengingat dampak yang ditimbulkan dari undang-undang yang tidak tepat.