Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan bahwa regulasi keamanan siber di sektor kesehatan sangat krusial. Regulasi ini dianggap sebagai dasar hukum yang mendorong standarisasi enkripsi, pengaturan hak akses data, serta penyusunan protokol respons insiden yang seragam.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh BSSN dalam Seminar & Workshop bertajuk "Fortifying the Digital Hospital: Strategi Keamanan Siber Berbasis Standar Nasional menuju Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia" yang berlangsung di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Indonesia (RSP UI), Depok, Jawa Barat pada 8-9 Juli 2026.
Kerentanan Sistem Kesehatan
BSSN mengingatkan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas dan mengikat, kerentanan pada satu fasilitas kesehatan bisa menjadi celah yang mengancam integritas jaringan data kesehatan nasional secara keseluruhan. Percepatan digitalisasi rekam medis elektronik di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan perlu diimbangi dengan penguatan pertahanan siber yang terstandarisasi untuk menjaga kerahasiaan data pasien.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menekankan pentingnya melindungi aset digital fasilitas kesehatan, seperti rekam medis dan telemedicine yang kini terintegrasi dalam platform SatuSehat. Ia menyebutkan bahwa langkah ini sangat penting mengingat 56 persen anomali di sektor kesehatan saat ini disebabkan oleh malware, yang banyak terjadi akibat kelalaian seperti penggunaan perangkat lunak bajakan.
Langkah Proaktif BSSN
Sebagai solusi, BSSN siap memberikan bimbingan teknis menyeluruh bagi instansi kesehatan yang berkomitmen untuk membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). "Gangguan pada sistem teknologi informasi di rumah sakit bukan lagi sekadar insiden administratif biasa, melainkan ancaman nyata yang dapat berdampak langsung hingga pada keselamatan jiwa pasien," ungkap Sulistyo.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama RSP UI, Ari Kusuma Januarto, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi strategis dengan BSSN sebagai langkah nyata institusi medis dalam menghadapi tantangan teknologi di masa depan. "Sebagai rumah sakit pendidikan yang mengedepankan inovasi dan keselamatan pasien, kami menyadari bahwa data medis adalah aset sensitif. Integrasi sistem IT harus berjalan seiring dengan protokol keamanan berbasis standar nasional untuk memastikan kelangsungan layanan medis tanpa gangguan," jelasnya.
Lebih lanjut, BSSN mengajak seluruh ekosistem kesehatan nasional untuk terus memperkuat tata kelola keamanan informasi demi menciptakan ruang digital Indonesia yang tangguh, tepercaya, dan berdaulat.