Jakarta - Saat ini, di era digital, ulasan di media sosial, marketplace, dan rekomendasi dari influencer sering dijadikan acuan utama oleh konsumen sebelum membeli suatu produk. Tidak jarang, produk bisa menjadi viral dan laris hanya karena mendapatkan banyak ulasan positif. Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua ulasan dapat dijadikan patokan. Masih ada produk yang beredar tanpa izin resmi, mengandung klaim berlebihan, atau belum terjamin keamanan dan mutunya. Produk ilegal ini dapat ditemukan di berbagai kategori, termasuk kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan pangan olahan.
Pentingnya Kewaspadaan Konsumen
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengingatkan bahwa di tengah maraknya produk ilegal dan yang tidak memiliki izin edar, konsumen harus lebih cermat dalam membeli dan menggunakan produk. Melalui Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025, BPOM melibatkan masyarakat, akademisi, dan influencer untuk membantu mengawasi keamanan produk. "Sebagai lembaga negara, BPOM berkewajiban melindungi masyarakat agar bisa tercegah dari promosi atau iklan yang bersifat merugikan. BPOM ingin memastikan produk yang sampai ke masyarakat harus legal. Kalau tidak legal, tidak ada jaminan, tidak ada proses seleksi filter terhadap produk tersebut," jelas Taruna dalam acara Leaders Forum yang diselenggarakan oleh detikcom dan BPOM.
Taruna juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK BPOM, yang meliputi Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. "Harus diingat, BPOM selalu mempromosikan pastikan cek kemasan, label, izin edar, dan masa kadaluarsa. Cek KLIK agar tidak menjadi korban overclaim!" ujarnya.
Tanggung Jawab Produsen dan Pelaku Industri
Di balik popularitas produk yang ada di pasaran, produsen dan pelaku industri memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap produk memenuhi standar keamanan, mutu, dan regulasi yang berlaku. Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), Sancoyo Antarikso, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi bagi pertumbuhan industri kosmetik. "Popularitas tidak berarti keamanan (produk) sudah memenuhi ketentuan regulasi. Produk bisa viral dengan strategi pemasaran yang baik, tapi setiap pelaku usaha tetap berkewajiban memenuhi peraturan yang ada," ungkapnya.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, juga menyoroti fenomena produk viral di era digital. Menurutnya, banyak konsumen yang memilih produk viral karena harganya yang terjangkau atau hanya karena banyak digunakan orang lain. "Saya melihat berbagi survei literasi terhadap berbagai label sudah mulai meningkat, tapi memang sayangnya mereka masih terkalahkan dengan tren viral. Terkadang tren viral mengalahkan rasionalisasi, dan justru ini yang bahaya. Kalau mau ikut tren viral, cek dulu label ingredients, cek izin edar ada atau tidak," tegasnya.
Adhi menambahkan bahwa asosiasi GAPMMI mendukung setiap produsen untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku, termasuk izin edar BPOM. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan nilai sebuah produk pangan sebelum membelinya. "Terkait izin edar itu wajib, dan ini sesuai Undang-Undang dan aturan BPOM. Kita sudah mengimbau produsen harus mematuhi itu karena sangat sensitif dan perlu diawasi. Karena kalau tidak (diawasi), nanti kesehatan masyarakat yang terdampak," katanya.
Kepercayaan Konsumen Melalui Kualitas dan Keamanan
Perubahan tren yang cepat menuntut pelaku industri untuk terus berinovasi agar tetap relevan dengan kebutuhan konsumen. Namun, di balik inovasi tersebut, kualitas dan keamanan produk tetap menjadi pondasi utama untuk membangun kepercayaan konsumen. "Tren berubah cepat sekali, kebutuhan konsumen juga semakin fragmented dan mereka makin kritis. Kita harus bisa untuk keep up dengan inovasi kita. Tentu, ada satu hal yang tidak bisa dikompromikan, yaitu kualitas produk dan keamanan konsumen," ungkap Distya Tarworo Endri, Head of PC Social Capabilities & Consumer Market Insight Unilever Indonesia.
Dalam industri Fast Moving Consumer Goods (FMCG), kualitas produk dan keamanan konsumen menjadi prioritas utama. Distya menjelaskan bahwa seluruh proses inovasi dan produksi di Unilever Indonesia dilakukan melalui berbagai tahapan, pengujian, hingga pengawasan yang ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, penelitian dan pengembangan, hingga produk dipasarkan.
Untuk menjaga kepercayaan konsumen, Unilever Indonesia menerapkan dua hal. Pertama, menjalin kolaborasi dengan BPOM. "Kami melibatkan BPOM di tiap-tiap langkah produksi, seperti misalnya jika ada perubahan formula, bahkan perubahan pack size produk - kami selalu update dan comply dengan regulator," tegasnya. Kedua, Unilever Indonesia juga menjadikan influencer sebagai mitra edukasi produknya. Sebelum bekerja sama, perusahaan memberikan pemahaman kepada influencer mengenai manfaat produk hingga melakukan pemantauan terhadap informasi yang disampaikan kepada publik.
Di era digital saat ini, tantangan yang dihadapi bukan lagi minimnya informasi, melainkan melimpahnya informasi dari berbagai sumber, seperti rating, ulasan, testimoni, hingga komentar di media sosial. Oleh karena itu, konsumen perlu lebih cermat dalam menyaring, memverifikasi, dan mengevaluasi informasi yang mereka terima agar dapat mengambil keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membedakan informasi yang kredibel dan relevan menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan, terutama di tengah derasnya arus informasi yang tidak selalu akurat maupun objektif. "Sebagai pelaku industri, kami memastikan bahwa informasi produk kami mudah untuk ditemukan, dipahami dan akurat, baik dari kemasan, website, media sosial maupun saat kami bekerja sama dengan influencer - karena itulah yang bisa membantu konsumen dalam membuat keputusan dan membeli produk," pungkas Distya.