Jakarta - Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat adanya 23 kasus hantavirus jenis seoul virus. Dari jumlah tersebut, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia, sehingga menghasilkan angka case fatality rate (CFR) sebesar 13 persen. Pada tahun 2026, terdapat tambahan lima kasus baru, sementara sisanya telah dinyatakan sembuh.
Sebaran Kasus Hantavirus di Berbagai Wilayah
Kasus hantavirus ini paling banyak ditemukan di DKI Jakarta, dengan rincian sebaran sebagai berikut: Sumatera Barat mencatat 1 kasus, Banten 1 kasus, DKI Jakarta 6 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jawa Timur 1 kasus, DIY 6 kasus, NTT 1 kasus, Kalimantan Barat 1 kasus, dan Sulawesi Utara 1 kasus.
Siapa yang Berisiko Tertular Hantavirus?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa individu yang berprofesi sebagai petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, pengendali hama, pembersih selokan, serta pekerja laboratorium yang menangani reservoir tikus memiliki risiko tinggi untuk terpapar hantavirus. Penularan dapat terjadi melalui gigitan, eksresi, sekresi, saliva, urine, kotoran, hingga aerosol yang terhirup dari debu yang terkontaminasi.
Walaupun demikian, Aji menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai penularan hantavirus antar manusia di Indonesia, berbeda dengan kasus yang terjadi pada kapal pesiar mewah MV Hondius yang melibatkan jenis virus Andes.