Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, menanggapi tuduhan mengenai minimnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU Polri. Ia menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan banyak rapat dengar pendapat dengan masyarakat sebelum RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni.
"Itu yang tadi saya katakan bahwa sebetulnya kami sudah melakukan rapat dengar pendapat ini banyak, sudah dilakukan dengan Komisi III," ungkap Eddy saat ditemui di lokasi tersebut.
Partisipasi Ahli dan Masyarakat
Menurut Eddy, DPR tetap berkomitmen untuk mendengarkan pendapat dari para ahli dan perwakilan masyarakat dalam proses perubahan UU Polri yang terbatas pada tujuh poin. "RDPU sudah mengundang ahli dan juga sudah mengundang masyarakat untuk didengarkan pendapatnya terkait RUU Polri," tambahnya.
Kritik Terhadap Pengesahan RUU Polri
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, mengemukakan kritik terhadap pengesahan RUU Polri yang dilakukan oleh DPR RI. Ia menilai proses pengesahan yang berlangsung cepat setelah penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah pada 4 Juni 2026 menunjukkan adanya masalah. "Hanya tiga hari hitungan hari kerja, DPR sudah mengesahkannya," ujarnya melalui layanan pesan pada hari yang sama.
Ray menambahkan bahwa pengesahan yang cepat ini mengabaikan prinsip-prinsip dalam pembuatan undang-undang. "Ya, yang diabaikan itu partisipasi penuh warga, transparansi substansi, mekanisme di DPR, misalnya apakah hal ini sudah melalui sinkronisasi di Baleg," jelas aktivis prodemokrasi tersebut.
Lebih lanjut, Ray menganggap bahwa substansi dari UU Polri yang disahkan tidak mencerminkan semangat reformasi dalam kepolisian. Ia menyoroti beberapa isu, seperti batas usia pensiun, keterlibatan polisi aktif di ranah sipil tanpa harus mundur dari jabatan, serta penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas). "Rasanya, alih-alih menuju reformasi, yang ada adalah menuju repot lagi," tutup Ray.