Wednesday, 10 June 2026
Finansial

Pemerintah Siaga Menghadapi Kenaikan Harga Gula Pasir, Usulan Skema SPHP Diajukan

Kenaikan harga gula pasir nasional yang mencapai Rp18.300/kg memicu pemerintah untuk mengusulkan skema intervensi guna menjaga daya beli masyarakat. Stok yang menipis menjadi salah satu penyebab utama...

I
Intan Permatasari
13 May 2026 17 pembaca
Pemerintah Siaga Menghadapi Kenaikan Harga Gula Pasir, Usulan Skema SPHP Diajukan
Ilustrasi- Gula pasir curah milik pedagang eceran di pasar tradisional di Kota Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
suara.com Sumber: suara.com

Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah-langkah untuk menghadapi lonjakan harga gula pasir yang kini telah melampaui harga acuan. Kenaikan harga ini disebabkan oleh menurunnya stok nasional dan belum dimulainya musim giling tebu domestik. Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nawandaru Dwi Putra, menegaskan bahwa gula kini menjadi salah satu komoditas pangan yang memerlukan perhatian serius, bersama dengan beras dan minyak goreng.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional gula pasir saat ini mencapai Rp18.300 per kilogram. “Harga gula pasir rata-rata nasional mengalami tekanan sebesar 4,63 persen di atas harga acuan Rp17.000 per kilo,” ungkap Nawandaru dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026).

Penyebab Kenaikan Harga

Nawandaru menjelaskan bahwa kenaikan harga ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, yang menunjukkan adanya masalah dalam pasokan nasional. Salah satu faktor utama adalah rendahnya ketersediaan stok, mengingat musim giling tebu diperkirakan baru akan dimulai pada akhir Mei, dan hasilnya baru akan tersedia di pasar pada bulan Juni.

Usulan Intervensi untuk Stabilitas Harga

Puncak musim giling tebu diprediksi akan terjadi antara bulan Agustus hingga September. Untuk mengatasi potensi kekosongan pasokan dan menjaga daya beli masyarakat, Kemendag telah mengusulkan intervensi melalui cadangan gula pemerintah. “Kami mengusulkan optimalisasi kebijakan cadangan gula pemerintah melalui instrumen SPHP Gula, serupa dengan penugasan pada komoditas beras dan Minyakita untuk stabilisasi harga di tingkat konsumen,” tambah Nawandaru.

// Artikel Terkait