Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah-langkah untuk menghadapi lonjakan harga gula pasir yang kini telah melampaui harga acuan. Kenaikan harga ini disebabkan oleh menurunnya stok nasional dan belum dimulainya musim giling tebu domestik. Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nawandaru Dwi Putra, menegaskan bahwa gula kini menjadi salah satu komoditas pangan yang memerlukan perhatian serius, bersama dengan beras dan minyak goreng.
Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional gula pasir saat ini mencapai Rp18.300 per kilogram. “Harga gula pasir rata-rata nasional mengalami tekanan sebesar 4,63 persen di atas harga acuan Rp17.000 per kilo,” ungkap Nawandaru dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026).
Penyebab Kenaikan Harga
Nawandaru menjelaskan bahwa kenaikan harga ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, yang menunjukkan adanya masalah dalam pasokan nasional. Salah satu faktor utama adalah rendahnya ketersediaan stok, mengingat musim giling tebu diperkirakan baru akan dimulai pada akhir Mei, dan hasilnya baru akan tersedia di pasar pada bulan Juni.
Usulan Intervensi untuk Stabilitas Harga
Puncak musim giling tebu diprediksi akan terjadi antara bulan Agustus hingga September. Untuk mengatasi potensi kekosongan pasokan dan menjaga daya beli masyarakat, Kemendag telah mengusulkan intervensi melalui cadangan gula pemerintah. “Kami mengusulkan optimalisasi kebijakan cadangan gula pemerintah melalui instrumen SPHP Gula, serupa dengan penugasan pada komoditas beras dan Minyakita untuk stabilisasi harga di tingkat konsumen,” tambah Nawandaru.