Sunday, 16 August 2026
Finansial

Pemerintah Rencanakan Insentif untuk ETF Emas dan Bursa Mineral

Pemerintah sedang merancang insentif fiskal untuk investasi Exchange Traded Fund (ETF) emas sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pa...

L
Lucas Fabian
15 July 2026 80 pembaca
Ilustrasi emas
Ilustrasi emas
suara.com Sumber: suara.com

Pemerintah Indonesia sedang dalam proses menyiapkan insentif fiskal untuk instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) yang berbasis komoditas emas. Rencana ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa usulan pemberian insentif perpajakan ini berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tujuan untuk memperluas pendalaman pasar modal domestik. "Kami sedang meninjau regulasi turunan dari UU P2SK terkait penugasan OJK ke depan. Hal ini termasuk persiapan untuk tahap peluncuran perdagangan ETF emas yang bersifat tanpa penyerahan fisik (non-delivery)," ungkapnya saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Analisis Skema Insentif

Airlangga menambahkan bahwa saat ini kementerian bersama dengan pemangku kepentingan terkait masih melakukan analisis untuk menentukan skema insentif yang paling tepat guna mendorong pertumbuhan produk investasi ini. Salah satu opsi yang dianggap paling memungkinkan adalah memberikan kemudahan dari segi perpajakan.

Kebijakan ini dianggap rasional mengingat karakteristik transaksi pada ETF emas yang tidak melibatkan pemindahan fisik barang. "Karena perdagangan ETF emas ini masuk dalam kategori non-delivery goods, di mana objek fisiknya tidak berpindah tangan, maka sudah sewajarnya dari sisi pemungutan pajaknya dipermudah agar menarik bagi investor," jelas Airlangga.

Agenda Pertemuan dengan OJK

Pembahasan mengenai insentif untuk perdagangan ETF emas menjadi salah satu agenda penting dalam pertemuan antara pemerintah dan regulator pasar keuangan. Airlangga juga mengungkapkan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mematangkan cetak biru kebijakan makro lainnya di sektor keuangan.

Selain itu, dua isu strategis lainnya yang dibahas adalah rencana pembentukan Bursa Mineral (Mineral Exchange) nasional dan percepatan program demutualisasi bursa efek di Indonesia. "Tadi semua hal tersebut kami bahas bersama. Kami juga berdiskusi mengenai prospek demutualisasi bursa. Ada beberapa isu fundamental yang memang perlu kami dalami lebih lanjut dan harus dipersiapkan secara matang oleh OJK," tutup Airlangga.

// Artikel Terkait