Pemerintah Indonesia akan meluncurkan surat utang Panda Bond di pasar China pada tanggal 23 Juli 2026 mendatang. Target pendanaan yang ditetapkan adalah sebesar 1 miliar Dolar AS, yang setara dengan sekitar Rp 17,8 triliun berdasarkan kurs Rp 17.870 per Dolar AS.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penerbitan Panda Bond ini merupakan langkah awal untuk memasuki pasar modal China. Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2027 yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Purbaya menyatakan, "Terkait penerbitan Panda Bond, rencananya akan dilakukan pada 23 Juli dengan target awal sebesar 1 miliar Dolar AS."
Definisi dan Strategi Penerbitan
Panda Bond adalah surat utang yang diterbitkan oleh entitas asing, dalam hal ini Pemerintah Indonesia, di pasar domestik China dengan menggunakan mata uang Yuan atau Renminbi (RMB). Purbaya menambahkan bahwa meskipun permintaan terhadap Panda Bond dari Pemerintah RI sangat tinggi, mereka memutuskan untuk membatasi penerbitan awal ini. "Walaupun mungkin offering-nya, bid-nya gede sekali, cuma kita batasi dulu 1 miliar Dolar AS. Nanti kalau perlu beberapa bulan kemudian kita terbitkan lagi dalam jumlah yang lebih besar," ungkapnya.
Peran Bank dalam Penerbitan
Purbaya menjelaskan bahwa dalam penerbitan Panda Bond ini, Bank of China akan bertindak sebagai lead underwriter. Selain itu, beberapa lembaga keuangan internasional seperti Industrial and Commercial Bank of China (ICBC), China International Capital Corporation (CICC), China CITIC Bank (CITIC), dan DBS juga berperan sebagai joint lead underwriters dan joint bookrunners. Sementara itu, Agricultural Bank of China (ABC), China Construction Bank (CCB), dan beberapa bank lainnya ditunjuk sebagai co-manager.
"Ini semuanya gede, yang ikut co-manager karena mereka terlambat masuk. Mereka bilang ke depan, mereka akan menjadi underwriter juga. Jadi respons dari China terhadap surat utang kita amat bagus," jelas Purbaya mengenai antusiasme pasar terhadap penerbitan ini.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar keuangan internasional dan meningkatkan akses terhadap pendanaan dari luar negeri.