Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa 490 pemerintah daerah di Indonesia mengalami kesulitan dalam membayar gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) akibat pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun ini. Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan perhitungan terkait daerah-daerah yang mungkin tidak mampu bertahan akibat pemotongan anggaran tersebut.
“Gini, sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive, atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” ujarnya. Purbaya menegaskan bahwa ia akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah di seluruh Indonesia dan menemukan bahwa ada 490 daerah yang mengalami kekurangan dana.
Rencana Penambahan Anggaran
Bendahara Negara tersebut berjanji akan mempertimbangkan penambahan anggaran TKD untuk membantu pembayaran gaji pegawai ASN dan PNS. “Jadi saya monitor untuk setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah, yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” tambahnya.
Namun, Purbaya juga menekankan bahwa keputusan mengenai penambahan anggaran TKD akan bergantung pada arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Tapi itu tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” jelasnya.
Opsi Terakhir untuk Pemda
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema top up anggaran untuk mendukung pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai. Tito menyatakan bahwa usulan ini telah disampaikannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, namun penambahan anggaran ini merupakan langkah terakhir setelah pemerintah daerah melakukan efisiensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau enggak ada (anggaran, setelah) efisiensi dilakukan, DBH-nya juga enggak ada, ya apa boleh buat, dengan cara top up,” ungkapnya. Saat ini, Tito berencana untuk melakukan rekonsiliasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mengenai anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Meskipun telah ada perhitungan, Tito enggan menyebutkan jumlah pasti daerah yang akan menerima bantuan top up anggaran.
“Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top up saja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi,” tambahnya. Sebagai informasi, anggaran TKD untuk tahun 2026 mencapai Rp 693 triliun, meskipun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan anggaran TKD tahun 2025 yang sebesar Rp 919,9 triliun.